Jakarta, CNN Indonesia —
Pada sidang perdata kemarin, Matt Soler diperintahkan untuk mencabut gugatannya. Apa alasan Hakim Matt Solar mencabut kasus pengadaan tanah untuk bea cukai?
Sidang perdata Matt Solar terhadap terdakwa Idris dilanjutkan Selasa (7/1). Panel hakim yang dipegang oleh Pengadilan Distrik Tangning mengarahkan Matt Soler untuk menarik kasusnya.
Kuasa hukum Idris, Anding Hendrian mengatakan, “Majelis hakim merekomendasikan agar gugatan penggugat terhadap Pak Mat Soler dicabut.”
Hakim meminta Matt Soler mencabut kasus tersebut karena status hukumnya dipertanyakan. Anding menduga ia menggunakan kuasanya dengan cara menuding.
Menurutnya, pihak berwenang seharusnya ikut terlibat dalam penggunaan sidik jari, oleh karena itu hakim merekomendasikan kasus tersebut dihentikan.
Matt Soler awalnya mengeluhkan belum diterimanya kompensasi pembebasan lahan proyek Jalan Tol Sarbang-Senior. Karena tanah tersebut merupakan tanah sengketa dan harus dilakukan penyelidikan perdata, tampaknya pembayaran ganti rugi terhambat.
Idris selaku tergugat tidak berniat menjual tanah tersebut kepada Solar. Pada tahun 1993, tanah tersebut diserahkan kepada Rasuli tanpa ada dokumen jual beli.
Sengketa tersebut merujuk ke Pengadilan Negeri Tangierang untuk meminta ganti rugi sebesar Rp3,3 miliar atas pengadaan tanah tersebut. Anding mengatakan, ada dua cara pembayaran kompensasi.
Katanya: “Pertama lewat pengadilan perdata. Siapa yang dapat, nanti diputuskan di sana. Cara kedua lewat perdamaian. Tapi belum ada keputusan.” (el/asr)