Jakarta, CNN Indonesia —
Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menegaskan RUU pengampunan pajak bukan perintah baron, melainkan pengusaha.
“Tidak! Bagaimana bisa pengusaha mengajukan (RUU Pengampunan Pajak),” kata Bob saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
“(RUU tax amnesty diusulkan) Komisi XI. Tidak ada (usulan pengusaha), jangan harap,” sambungnya.
Bob menjelaskan, DPR RI pertama kali mengusulkan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Namun usulan tersebut kemudian diambil oleh Komisi XI DPR RI.
Politisi Partai Gerindra memastikan Komisi XI DPR RI akan segera menerbitkan undang-undang baru tentang pengampunan pajak. Artinya, hasilnya bukan lagi revisi terhadap peraturan yang ada.
Meski demikian, Bob Hasan mengaku tak tahu mengapa persoalan ini menjadi RUU Prioritas Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2025. Ia pun membantah kabar yang menyebut aturan ini terburu-buru menyusul kasus penggelapan pajak yang dilakukan pengusaha sawit.
Saya pendatang baru, pendatang baru. Informasi itu sudah sampai ke kita, tapi tiba-tiba. Sebelumnya kita (Anggota DPR RI) belum ada. masalah itu, kami akan terus membahasnya,” ujarnya.
“Kami menyebutnya review (UU Tax Amnesty). Sebagai Komisi.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi membenarkan, Komisi kemudian berinisiatif membahas aturan dari Baleg.
Hekal mengatakan, Komisi XI mengambil inisiatif karena memantau amnesti pajak jilid I dan II hingga saat ini. Dengan cara ini, masukan dan evaluasi pelaksanaan sebelumnya akan diperhitungkan.
“Tentu di sini (Komisi),” jelas Hekal.
“Itu (RUU pengampunan pajak yang diperintahkan para cukong) keterlaluan, spekulasi. Saya kira lebih ke arah kita memikirkan cara mencari pembiayaan,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
Maklum, persoalan tax amnesty menjadi pertanyaan banyak pihak. Meski demikian, dia memastikan pembahasan akan dilakukan oleh Komisi XI DPR.
Ia pun memastikan DPR RI belum serta merta menerima undang-undang tersebut. Di sisi lain, Hekal tak membeberkan siapa saja wakil rakyat yang mengusulkan pengampunan pajak di Badan Legislasi DPR.
“Harusnya tidak dilaksanakan, belum ada kesepakatan, harus ada RUU. Kita mau selidiki dulu apakah (tax amnesty) itu salah satu instrumen yang bisa digunakan untuk mencari dana,” ujarnya.
Wah, tanya Baleg (siapa yang mengusulkan tax amnesty jilid III). Saya di Baleg, kata Hekal.
(skt/sfr)