Jakarta, CNN Indonesia —
Inggris akan menerapkan ETA (Electronic Travel Authorization) mulai 8 Januari 2025.
Sistem tersebut merupakan sistem registrasi digital baru bagi pelancong yang tidak memerlukan visa untuk masuk ke Inggris. Jika dulu orang asing hanya boleh bepergian dengan pesawat dan menunjukkan paspor pada saat imigrasi, kini mereka harus mendapatkan izin sebelum berangkat.
Siapa pun yang tidak memerlukan visa untuk bepergian ke Inggris kini harus memiliki ETA.
ETA sendiri adalah sistem otorisasi elektronik yang memverifikasi otorisasi Anda sebelum Anda melakukan perjalanan. ETA mirip dengan ESTA Amerika Serikat (AS), yaitu otorisasi perjalanan berbayar yang menjamin keselamatan pelancong.
Menurut CNN, sistem ini diperkenalkan untuk warga negara GCC pada tahun 2024 dan akan diperluas ke warga non-Eropa. Menurut situs pemerintah Inggris, ada sekitar 48 negara yang perlu menggunakan ETA untuk memasuki Inggris mulai 8 Januari.
Saat ini, mulai Maret 2025, sekitar 34 negara dapat mengajukan ETA. Indonesia tidak masuk dalam daftar negara tersebut.
Paket ini berlaku untuk pengunjung jangka pendek atau perjalanan bisnis kurang dari enam bulan.
Ada kategori ETA lainnya, seperti studi wisata jangka pendek atau pekerjaan berbayar lainnya, yang dapat ditemukan di situs web Pemerintah Inggris. Apakah ETA sama dengan visa?
Pada dasarnya, ETA adalah pengganti visa. Wisatawan yang memerlukan visa nasional tetap harus mengajukan visa permanen. Tapi mereka tidak harus memberikan ETA.
Banyak negara telah mengembangkan sistem serupa berdasarkan prinsip yang sama seperti imigrasi. Ketika Amerika memperkenalkan ESTA pada tahun 2009, wajar jika negara lain mengambil langkah serupa.
Biaya pendaftaran ETA adalah £10 atau sekitar Rp 190 ribu yang tidak dapat dikembalikan. Pengajuan dilakukan melalui aplikasi resmi atau melalui situs web Pemerintah Inggris.
Perangkat lunak ini memungkinkan pemrosesan dalam waktu 10 menit. Pastikan Anda menggunakan saluran resmi untuk menghindari biaya tambahan dan berkurangnya keamanan data dari pihak ketiga.
Prosesnya meliputi pengunggahan foto paspor, pemindaian, pengambilan foto diri, dan menjawab beberapa pertanyaan tentang perjalanan Anda. Aplikasi online memakan waktu sekitar 20 menit dan harus diselesaikan sekaligus karena tidak dapat disimpan untuk nanti.
Keputusan dibuat dalam waktu tiga hari. Namun, kemungkinan besar izin akan dikurangi dalam jangka waktu yang lama.
Namun, mereka juga diperbolehkan melakukan perjalanan ke Inggris sambil menunggu keputusan, jika permohonan diajukan sebelum perjalanan. (tst/asr)