Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyelesaikan pengusutan subsidi listrik tak terduga yang kabarnya merugikan negara Rp 1,2 triliun.
“Kami juga akan bekerja sama dengan BPS untuk mengecek data (penerima subsidi listrik) agar tidak menjadi sasaran,” kata Yuliot di Kantor Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta Timur, Kamis (14/11).
Perwakilan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, perlu dilihat makna dari target tersebut yang tidak perlu dipertanyakan lagi.
Yuliot mengatakan subsidi listrik tidak tepat sasaran dan tidak hanya bertumpu pada bangunan penerima saja. Dapat juga dikatakan permasalahan ini terlihat pada kondisi perekonomian masyarakat yang bersangkutan.
“Kami masih melihat data yang tidak obyektif,” tegasnya.
“Kami sedang koordinasi dengan teman-teman (Ditjen) Ketenagalistrikan di PLN untuk melihat apa yang salah dengan target tersebut,” pungkas Yuliot.
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berupaya mengungkap keaslian penyaluran pelanggan listrik bersubsidi Va 450. Hal ini juga berlaku pada Jaminan Sosial Terintegrasi Non Data (DTKS) 900 Va yang ditujukan untuk masyarakat miskin.
Ada empat temuan dari Strategi Nasional PK. Pertama, hanya 42,7 persen dari 33.041.512 penduduk bukan anggota DTKS 450 Va dan 900 Va yang mendapat bantuan listrik yang informasinya sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kedua, tidak semua masyarakat miskin mendapatkan manfaat subsidi listrik untuk pelanggan 450 Va. Hanya 41,25 persen atau 10.074.930 konsumen penerima subsidi listrik Va 450 yang terdaftar di DTKS Kementerian Dalam Negeri.
Ketiga, 1.059.230 receiver tambahan 450 Va mempunyai lebih dari satu kabel listrik. Keempat, data sebanyak 866.060 teridentifikasi meninggal dunia, pemilik saluran listrik lebih dari satu, dan tidak masuk dalam DTKS bantuan listrik untuk pelanggan perumahan 900 Va.
Berdasarkan data tersebut, perkiraan besaran bantuan listrik yang diberikan kepada masyarakat yang tidak termasuk kategori miskin adalah sebesar Rp 1,2 triliun per bulan, tulis Stranas PK dalam siaran pers resminya.
(Minggu/Agustus)