Surabaya, CNN Indonesia —
Selebgram Isa Jega resmi ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Isa Jega sebelumnya dilaporkan Shandy Purnamasari, istri Gilang Vidya Praman atau Juragan 99.
Iya benar [Isa Jega ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan Bu Shandi], kata Kasubdit II Cyber Detrecyber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon, Rabu (8/1). ).
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Charles mengatakan pihaknya tidak menangkap Isa Jego. Tersangka langsung meninggalkan Polda Jatim usai dilakukan pemeriksaan. “Orang itu (Isa Jega) baru dibebaskan. Kalau tidak keluar, [akan ditahan],” ujarnya.
Charles mengatakan hari ini adalah pemanggilan pertama bagi Isa Zega. Belakangan, polisi membuka kemungkinan adanya panggilan balik.
Tentu saja kami terus melanjutkan proses penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti dan jika diperlukan penyelidikan lebih lanjut, kami akan melakukan panggilan yang sesuai dan melakukan penyelidikan lebih lanjut jika diperlukan, ujarnya.
Charles tak menjelaskan detail kasus pencemaran nama baik Issa Jego. Dia mengatakan, kasus pencemaran nama baik telah diajukan terhadap terdakwa.
“[Artikel] mencemarkan nama baik Isa Jego karena laporan Bu Shandy,” ujarnya.
Namun polisi berupaya menerapkan restorative justice (RJ) dengan mengatasi permasalahan tersebut.
“[Upaya] proses restorative justice yang pertama dilakukan hari ini, dimana baik pelapor maupun pelapor bertemu untuk membahas langkah-langkah menuju proses perdamaian. Sedang diupayakan solusi yang saling menguntungkan atas kasus yang sedang berjalan.” Dia menjelaskan.
Sementara itu, Issa Jega membenarkan dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Ia mengatakan, ujian kali ini memakan waktu tiga jam dan ada 18 soal yang diajukan. “Tersangka sedang dalam pemeriksaan. Statusnya mencurigakan,” kata Isa Jega.
Isa Jega mengatakan upaya RJ belum terwujud dan pihak intelijen maupun Sandy tidak hadir dalam pemanggilan hari ini.
RJ reporternya tidak datang, yang datang adalah pengacaranya. Ya kita tunggu RJ nanti. Waktunya diundur karena kondisi kesehatan pelapor kurang baik, ujarnya. .
Issa Jega tak membeberkan detail dugaan pencemaran nama baik tersebut. Menurutnya, hal itu baru dalam proses unggahan Instagram story miliknya.
“Saya belum minta maaf karena saya hanya minta bertemu untuk menjelaskan apa maksud postingan Insta story Mami dan untuk apa. Jadi alasan saya memberitakan hanya didengar pihak pemberitaan. Untuk siapa story Mami itu dan apa fungsinya. maksudnya?” Iya, ucapnya (frd/wiw).