Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengurangi kuota bahan bakar penugasan (JBKP) pertalite menjadi 31,2 juta kiloliter (KL) pada tahun 2025, atau 1,2 persen dari tahun ini sebesar 31,6 juta KL.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erica Retnavati mengatakan kuota tersebut sudah diatur dalam UU APBN 2025.
“Untuk jenis BBM khusus yang dialokasikan ke Pertalite, angkanya 31,2 juta,” kata Erika pada Konferensi dan Expo Hilir Migas BPH Migas di Hotel Intercontinental Jakarta, Kamis (12/12).
Menurut Erika, kuota tetap masih bisa berubah jika pemerintah mengubah kebijakan penyaluran BBM bersubsidi. Saat ini, proyek yang cocok sedang dicoba.
“Tapi rencana bantuannya nanti bagaimana keputusannya? Bisa saja (berubah), karena kita kaji ulang setiap tiga bulan sekali,” jelasnya.
Sedangkan kuota bahan bakar jenis tertentu (JBT) yaitu solar ditetapkan sebesar 18,8 juta KL. Jumlah tersebut jauh dari target tahun ini sebesar 19 juta KL.
Begitu pula dengan kuantitas minyak tanah sebesar 525 ribu KL pada tahun 2025, lebih rendah dari target tahun 2024 sebesar 580 ribu KL.
Standar jenis alat ukur minyak solar dan minyak tanah tertentu sudah diatur dalam UU APBN, ujarnya.
Sementara penyelesaian penyaluran solar sejauh ini mencapai 86 persen, Pertalite mendekati target 86-87 persen.
Hampir sama, solar dan perlite sekitar 86-87 persen dan masih di bawah angka yang ditentukan hingga akhir tahun, tutupnya.
(ldy/sfr)