Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Sukohar akan membuka 7 ribu lowongan di wilayahnya untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya redundansi pasca PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit.
Direktur Departemen Perindustrian dan Energi (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah yang diharapkan untuk menghadapi dampak bangkrutnya perusahaan tekstil terbesar di Jawa Tengah tersebut.
Kata Sumarno, Selasa (1 Juli).
Menurut Sumarno, pihaknya mengumpulkan lowongan tersebut dari beberapa perusahaan besar. Disperinaker juga telah menyiapkan pengumuman khusus bagi pencari kerja di Balai Ketenagakerjaan (BLK) Sukoharjo.
“Kami sudah buka kotak (lamaran kerja) di BLK. Bagi yang menawarkan lowongan, biarkan saja berdiri di sana,” ujarnya.
Sejauh ini, lanjut Sumarno, sudah ada beberapa perusahaan besar yang membuka penawaran untuk posisi tersebut. Jenis perusahaan yang mencari pekerja berbeda-beda. Dari industri tekstil hingga tembakau.
“Setiap perusahaan membutuhkan 200 hingga 2.500 pekerja,” kata Sumarno.
Sritex resmi berstatus pailit berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1345/PDT.SUS-Pailit/2024 tanggal 18 November 2024. Namun manajemen perseroan menentang keputusan tersebut dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Sumarno berharap PHK massal di Sukoharj bisa dicegah melalui PK yang diajukan Sritex.
“Umumnya kita berharap tidak ada pemecatan, tapi kita tinggalkan proses hukumnya. Biasanya kita tidak bisa ikut campur dalam proses hukum,” ujarnya.
Disperinaker Sukoharjo, lanjutnya, berkomunikasi dengan kurator agar PT Sritex mengutamakan usaha tetap (kelangsungan usaha). Manajemen juga diminta mengutamakan hak karyawan jika aset Sritex ingin dilikuidasi.
“Kalau perkaranya bangkrut, maka menjadi tanggung jawab kurator, ada aturannya sendiri,” kata Sumarno.
“Kami sudah komunikasi dengan kurator bahwa hak-hak pekerja harus diutamakan,” lanjutnya.
Ia mengatakan, hak-hak pekerja meliputi jaminan bagi orang lanjut usia, asuransi pengangguran, dan kompensasi.
Jaminan hari tua dan kehilangan pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Gaji dari perusahaan, ujarnya.
(syd/sfr)