Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku memahami kekecewaan masyarakat atas hukuman 6,5 tahun penjara bagi Harvey Moeis dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp300,3 triliun.
Pigai sepakat bahwa tindakan kriminal ini merugikan keutuhan masyarakat.
“Kami memahami adanya kekecewaan masyarakat terhadap putusan tersebut dan sangat dimaklumi karena dinilai tidak tepat untuk menjalankan keadilan publik di Jakarta, Senin (31/12).
Menurutnya, nuansa spiritual masyarakat akhir-akhir ini sangat terdampak ketika besarnya harapan untuk mendapatkan keadilan.
“Karena pada akhirnya, masyarakat berhak mendapatkan keadilan. Kami memahami nuansanya dan sangat mudah untuk memahaminya,” tambahnya.
Pigai melanjutkan, Presiden Prabowo telah berulang kali menunjukkan pentingnya keadilan sebagai faktor terpenting dalam memberikan kepuasan atas kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang hidup di jalanan gelap yang mencuri barang-barang publik.
Oleh karena itu, Kementerian Hak Asasi Manusia di bawah pemerintahan juga memiliki niat yang sama untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan legal,” ujarnya seraya menambahkan, “Masyarakat mempunyai harapan yang tinggi terhadap keadilan.”
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Pidana (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Provinsi Jakarta Pusat membacakan putusan terhadap 14 terdakwa kasus korupsi pengelolaan produk timah sektor izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk 2015-2022 dan Tindak Pidana Keuangan (TPPU).
Meski terbukti pailit negara sebesar Rp 300,3 triliun, hakim memutuskan jumlah yang lebih rendah dibandingkan Harvey Moeis dan Gugatan Masyarakat (JPU). Masyarakat menilai hukuman yang dijatuhkan hakim terlalu berat.
Memang, baru-baru ini Presiden Indonesia Prabowo Subianto mengkritik keputusan pengadilan yang mempersulit pelaku korupsi yang merugikan negara ratusan juta dolar.
Menurutnya, hal tersebut merugikan keutuhan bangsa Indonesia.
“Betul kerugiannya ratusan juta dolar dan keputusannya begini: jujur,” kata Prabowo saat menyampaikan pidato Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Jakarta, Senin (30/12). (Lin/Gil)