Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) membeberkan perolehan suara tim kuasa hukum usai menetapkan Sekjen PDIP Hasto Christianto sebagai tersangka kasus suap dan penghalangan bersama Harun Masiku.
Pengacara Gasto, Alvon Curnia Palma, mengatakan pihaknya berencana mengajukan gugatan pendahuluan.
“Kasus ini akan kami bawa ke pengadilan dan kalau memang akan kami sampaikan secepatnya kepada teman-teman kami,” kata Alvon saat dihubungi wartawan, Kamis (26/12).
Sebelumnya, Gasto angkat bicara usai Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan Juru Bicara KPU Wahu Setiawan terkait pergantian sementara (PAW).
Menurut Gasto, PDIP merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Gasteau juga dipengaruhi oleh kritik terhadap perlunya melestarikan demokrasi.
“PIDP adalah partai yang mendukung supremasi hukum. Saya sejak awal mengkritik bagaimana demokrasi harus dipertahankan, suara rakyat tidak bisa diredam, legitimasi tidak bisa dibunuh, dan karakter otoriternya. masyarakat harus dihentikan,” kata Gasto dalam tayangan video, Kamis (26/12).
Gasteau juga menyinggung sosok pemakzulan partainya yang berambisi berkuasa dengan mencoba mengubah konstitusi untuk memperpanjang mandat menjadi tiga periode.
Gasteau memuji sikap tegas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menolak keinginan mantan kadernya untuk memperluas kekuasaan. Menurut Gasteau, hal ini seharusnya terjadi pada seluruh personel, termasuk dirinya sendiri.
“Ketika muncul berbagai bentuk intimidasi, untuk mencegah pemakzulan terhadap orang yang berambisi kekuasaan, maka konstitusi akan diperluas menjadi 3 amanat atau perpanjangan amanah, maka seolah-olah konstitusi dilanggar. Bu Mega membela demokrasi, katanya.
Gasto diduga terlibat dalam suap upaya mantan Komisioner KPU Wahya Setiawan menggantikan Penjabat (PAW) Harun Masiku. Pengumuman tersangka Gasto disampaikan Ketua KPK Setyo Budianto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Gasto Harun Masiku disebut-sebut mencoba menjadi anggota PPK melalui PAW. Ia meminta Gasto mengeluarkan fatwa ke MA dan menyebut PP, Rizki berupaya menggantikan calon legislatif yang seharusnya masuk DPR lewat Aprilia dengan Harun Masiku.
Bahkan surat undangan investasi Rizky dihentikan oleh HK (Hasto Cristianto), kata Setyo.
Baca cerita lengkapnya di sini. (tim/DAL)