Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menanggapi keluhan banyak wajib pajak terkait penerapan sistem perpajakan baru Coretax.
Sistem ini diciptakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Namun penerapan sistem tersebut belakangan mendapat kritik karena kendala teknis dan administratif yang dihadapi wajib pajak.
Luhut awalnya memuji Coretax sebagai langkah penting dalam mereformasi sistem perpajakan Indonesia. Selain itu, menurut Bank Dunia, Indonesia memiliki pendapatan pajak yang bisa mencapai 6,4 persen PDB atau sekitar Rp 1,5 triliun jika sistem perpajakannya diperbaiki.
“Saya lihat kalau kita baik-baik saja, semua akan setuju, jangan bertengkar seperti ini, jangan berhenti mengkritik, biarkan saja dulu. Kedepan kritiknya dilayangkan. Karena banyak masalah yang harus diselesaikan. ,” kata Luhut. dalam jumpa pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (1 September).
Ia meminta seluruh masyarakat Indonesia mendukung penerapan Coretax, meski diakuinya banyak tantangan dalam penerapannya. Ia mengatakan, proyek ini tidak penting untuk meningkatkan penerimaan pajak, melainkan untuk kepentingan negara secara keseluruhan.
“Saya hanya meminta kita semua, polisi, inspektur, untuk sangat mendukung.
Ia juga optimistis digitalisasi akan membantu mencapai efisiensi dan efektivitas pemerintahan, termasuk Coretax. Luhut mengatakan, pemerintah juga akan belajar dengan India dalam proses penerapan digitalisasi ke depan.
(del/agt)