Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Pertanian (Kementan) RI memberikan informasi tata cara pendaftaran Brigade Pangan di 12 provinsi. Bekerja sama dengan TNI dan Polri, Brigade Pangan dibentuk untuk mendukung pengelolaan pertanian modern secara terstruktur dan terpadu.
Setidaknya ada empat tahapan pendaftaran Food Brigade. Tahap pertama adalah persiapan, petani mengusulkan pembentukan Brigade Pangan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) melalui penyuluh pertanian setempat.
Penentuan tahap kedua. Para petani mendiskusikan pembentukan Brigade Pangan dan menyiapkan berkas administrasi permintaan dan mengirimkannya ke penyuluh yang diketahui oleh Kepala Desa atau Babinsa/Bhabinkabtibmas setempat.
Selanjutnya tahap input pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). Admin BPP Simluhtan masuk ke Brigade Pangan di Simluhtan.
Pelaporan tahap keempat, BPP melaporkan Brigade Pangan yang terdaftar kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan pada Dinas Penyuluhan. Nantinya Kelompok Tani ditetapkan oleh Pemimpin Pelayanan dan dikenal oleh Babinsa setempat.
Program Brigade Pangan akan fokus di 12 provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua Selatan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah mengatakan Brigade Pangan dibentuk atas arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
“Brigade ini merupakan wujud nyata kebangkitan petani melalui partisipasi generasi milenial. Melalui pendampingan struktural, mereka akan didorong menjadi bagian dari transformasi pertanian modern,” kata Andi pada acara penanaman bersama di Blok B5 Dadahup, Kapuas. Kabupaten pada Senin (16/12).
“Langkah ini juga memperkuat swasembada pangan dan menjadikan Indonesia sebagai keranjang pangan dunia,” tegasnya.
(ryn/agt)