Jakarta, CNN Indonesia —
CEO Jeju Air Korea Selatan, Kim Ee Bae, dilarang bepergian ke luar negeri sejak kecelakaan pesawat yang menewaskan 179 orang pekan lalu.
Polisi di Provinsi Jeolla Selatan membenarkan larangan tersebut.
“Tim investigasi memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri terhadap dua orang, termasuk Kim Ee Bae, CEO Jeju Air,” kata polisi pada Kamis (1/2).
Sebelum larangan tersebut, polisi Korea Selatan menggerebek kantor Jeju Air dan operator Bandara Internasional Muan untuk menyelidiki kecelakaan fatal tersebut.
“Polisi bermaksud untuk segera dan tegas menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan ini sesuai dengan hukum dan prinsip,” kata polisi.
Polisi juga mengatakan bahwa surat perintah penggeledahan telah dikeluarkan. Menurut outlet berita Korea Selatan Yonhap, perintah tersebut diberikan atas tuduhan kelalaian profesional yang menyebabkan kematian.
Korea Selatan juga mengumumkan akan memeriksa seluruh pesawat Boeing 737-800 milik maskapainya, dengan fokus pada inspeksi roda pendaratan.
Jeju Air penerbangan nomor 2216 mengalami kecelakaan yang menyebabkan 179 dari 181 orang meninggal dunia. Kecelakaan ini merupakan bencana pesawat terparah yang pernah terjadi di Korea Selatan. (isa/bac)