
Jakarta, CNN Indonesia —
Beberapa pemerintah di Indonesia telah resmi menerapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.
Kenaikan tersebut berasal dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenekar) No. 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Dengan kenaikan tersebut, DKI Jakarta menjadi kabupaten dengan gaji terendah pada tahun 2025 yakni Rp5,39 juta atau naik dari UMP tahun ini sebesar Rp5,06 juta.
Berikut daftar 5 kabupaten dengan UMP tertinggi setelah kenaikan 6,5 persen: 1. DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan UMP ibu kota sebesar Rp5.396.761 per bulan pada tahun 2025. Dengan begitu, DKI Jakarta akan menjadi wilayah dengan UMP tertinggi di Indonesia.
UMP DKI meningkat 6,5 persen dibandingkan UMP 2024 sebesar Rp5.067.381,2. Papua
Pemprov Papua menetapkan UMP sebesar Rp4.285.850 per bulan untuk tahun depan. Jumlah tersebut meningkat 6,5 persen atau Rp261.578 dibandingkan tahun 2024 yaitu Rp4.024.270.
3. Kepulauan Bangka Belitung
Setelah DKI Jakarta dan Papua, UMP Kepulauan Bangka Belitung 2025 sebesar Rp3.876.600. Angka tersebut meningkat 6,5 persen dari UMP tahun ini yaitu Rp3.640.000,4. Jawab Sulawesi
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menetapkan UMP tahun 2025 sebesar Rp3.775.425. Angka tersebut naik 6,5 persen atau Rp230.425 dibandingkan sebelumnya Rp3.545.000,5. di luar
Pemerintah Aceh menetapkan UMP tahun 2025 sebesar Rp3.685.616. Angka tersebut meningkat 6,5 persen atau Rp224.944 dari UMP sebelumnya yakni Rp3.460.672.
(Del/PTA)