Jakarta, CNN Indonesia –
Seorang tentara Israel yang saat ini diadili di Brazil karena kejahatan perang di Jalur Gaza Palestina dilaporkan telah meninggalkan negara tersebut.
Media lokal Brasil melaporkan bahwa kelompok hak asasi manusia Palestina Hind Rajab Foundation (HRF) mengajukan tuntutan pidana terhadap seorang tentara Israel pekan lalu. Tentara itu berada di Brasil sebagai turis.
HRF telah mengajukan tuntutan pidana yang menuduh tentara tersebut terlibat dalam penghancuran rumah-rumah warga sipil selama serangan tanpa henti Israel di Gaza. Pada Sabtu (1 April) pekan lalu, pengadilan Brasil memerintahkan polisi menyelidiki tentara yang didakwa melakukan kejahatan perang.
Dalam pernyataannya, HRF menuduh Israel membantu tentara tersebut melarikan diri guna menghalangi proses peradilan di Brasil. HRF bahkan menyebut “ada tanda-tanda upaya penghancuran bukti” terkait kasus tentara Israel.
HRF menyerahkan ke pengadilan lebih dari 500 bukti, termasuk rekaman video, data geologi dan foto yang menunjukkan keterlibatan tersangka dalam pemboman dan penghancuran seluruh wilayah Gaza.
Pengacara HRF Mayra Pinheiro mengatakan: “Orang ini telah memainkan peran utama dalam penghancuran rumah dan kehidupan, sementara kata-kata dan tindakannya sejalan dengan tujuan genosida di Gaza.”
Keluarga-keluarga Palestina yang rumahnya dihancurkan oleh tentara Israel bergabung dalam kasus HRF sebagai penggugat.
Kasus ini menandai pertama kalinya salah satu pihak dalam Statuta Roma secara independen menegakkan ketentuan-ketentuannya di luar Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
“Ini adalah momen bersejarah,” kata Direktur HRF Dyab Abu Jahjah.
“Keputusan ini memberikan contoh kuat bagi negara-negara untuk mengambil langkah berani untuk membawa penjahat perang ke pengadilan,” tambahnya.
HRF juga telah mengajukan tuntutan serupa di negara lain, termasuk terhadap seorang tentara Israel di Brussels dan seorang tentara Israel yang melakukan perjalanan ke Sri Lanka.
Kekhawatiran semakin meningkat di Israel bahwa keputusan ICC dapat mengarah pada penyelidikan kejahatan perang.
Bulan lalu, militer Israel menyarankan banyak tentaranya untuk tidak bepergian ke luar negeri setelah Israel dilaporkan mengajukan 30 tuduhan kejahatan perang dan tuntutan hukum terhadap tentaranya atas keterlibatan mereka dalam operasi Gaza.
Polisi dan tentara juga diminta menghapus foto dan video yang menunjukkan keterlibatan mereka di Gaza di media sosial.
Selain itu, mereka juga diminta untuk tidak mengungkapkan keberadaan mereka selama berada di luar negeri karena takut akan pembalasan dari organisasi pro-Palestina yang disebut-sebut masuk dalam daftar hitam penjahat perang. (rds/bac)