Jakarta, CNN Indonesia —
Nikita Mirjani melaporkan dugaan penculikan putranya LM ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh pengacara Razman Arif Nasution. Laporan itu disampaikan setelah LM kabur dari rumah persembunyian pada Kamis (01/09) siang.
Keputusan itu pun diambil Nikita pada Jumat (10/1) atau beberapa jam setelah menghubungi Razman di kantornya usai LM kabur. Rajman kemudian membawa LM ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kami mencarinya sampai ke kantor polisi, petugas membawanya ke puskesmas, lalu tiba-tiba dia ada di sana bersama RAN, Razman bahkan muncul di media,” Kabid Humas Polda Metro Jaya AKP Nurma Dewi di Jakarta pada Jumat (10/10).
Makanya Nikita lapor dia (diduga Rajman) penculikan, ujarnya. “(Laporannya) jam 14.00,” imbuhnya.
Nurma mengungkapkan, saat ini penyidik sedang memeriksa LM terkait laporan yang dilayangkan Nikita terkait dugaan penculikan.
“Masih di BAP di sana ya (soal laporan penculikan),” kata Nurma.
Sebelumnya, Nurma mengungkapkan, kaburnya LM dari rumah persembunyian bermula saat korban mengeluh sakit kepala dan meminta dibawa ke Puskesmas.
“Dia sakit kepala, lalu dibawa ke puskesmas. Lalu dibiarkan ke kamar mandi. Nah, dia menghilang dari toilet. Lalu petugas yang membawanya mencarinya,” ujarnya. ideal
Menurut pengakuan Razman, dirinya sedang berada di rumah tiba-tiba mendapat telepon dari nomor tak dikenal. Rajman kemudian mengetahui bahwa peneleponnya adalah LM.
LM, kata Rajman, sudah ada di kantornya. Pengacara Vadel Badjideh membawa LM ke Polres Jakarta Selatan untuk menghindari prasangka terhadap pihak lain. Keputusan ini disebut juga kemauan LM dan tidak ada paksaan.
LM tinggal di rumah persembunyian selama kasus dugaan aborsi Vadel Badjideh sedang berlangsung. Putri Nikita Mirjani ditempatkan di rumah persembunyian untuk menjamin keamanan dan menghindari gangguan.
Ia pun diperiksa penyidik pada 2 Desember 2024. LM, pengacara Fahmy Bachmid mampu menjawab pertanyaan penyidik yang berjumlah 45 pertanyaan.
Tes ini merupakan kelanjutan dari laporan Nikita Mirjani pada September 2024. Ia melaporkan Vadel Badjideh ke polisi karena dicurigai melakukan hubungan seks dan memaksa LM melakukan aborsi.
Menurut Nikita, peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2024. Laporan Nikita Mirjani tentang Vadel ada di LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan didaftarkan pada 12 September 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Shyam Indradi pada 25 Oktober mengungkapkan, kasus tersebut telah diusut karena dugaan pidana baru diketahui setelah mengumpulkan keterangan dari wartawan, saksi, dan ahli. (mengatakan/berteriak)