Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Aria Bima menolak wacana yang mengusulkan agar KPU menjadi lembaga ad hoc yang hanya bertugas dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu.
Aria menilai tugas yang diemban KPU terlalu banyak untuk dijadikan lembaga ad hoc. Ia menilai KPU tidak boleh hanya dipandang sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
“Saya jadi heran kenapa tugas KPU banyak sekali. Rakyatnya sudah matang, pelaksananya sudah matang… sehingga ketika mereka membuat atau saat kontestasi, itu juga terwujud karena pemilu ini akan lebih berkualitas,” kata Aria dalam feri -Rumah Tim Pemenangan Doel, Jakarta, Minggu (24/19).
“Saya melihat beratnya tugas yang ada pada KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU Kabupaten Kota, maka tidak tepat jika KPU ini menjadi badan ad hoc,” lanjutnya.
Ketimbang menjadi lembaga ad hoc, Aria berharap KPU mendapat peningkatan kapasitas dalam menjalankan tugasnya terkait pemilu.
“Pemberdayaan, kesadaran akan peran, kesadaran atau tingkat keahlian pemilih,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga berharap KPU bisa memberikan pelatihan kepada calon anggota legislatif sebelum dilantik.
Selain itu, kata dia, anggota legislatif mempunyai peran yang menentukan dalam pengelolaan anggaran di pusat maupun daerah.
Anggota Baleg DPR RI Saleh Daulay sebelumnya mengusulkan agar KPU menjadi lembaga ad hoc saja, hanya bertugas selama dua tahun untuk persiapan dan pelaksanaan pemilu.
Saleh menilai langkah ini diperlukan untuk menghemat anggaran negara, apalagi saat KPU sedang tidak memasuki tahun pemilu.
Makanya kita berpikir di DPR, toh KPU hanya lembaga ad hoc, hanya dua tahun. Kenapa kita belanjakan uang negara begitu banyak, kata Saleh dalam rapat dengar pendapat Baleg DPR RI dengan tiga lembaga/organisasi. di kompleks parlemen, Jakarta, dilansir Antara, Kamis (31/10). (sfr/sfr)