Jakarta, CNN Indonesia —
Razman Arif Nasution mengaku Nikita Mirzani menganiaya LM di Polres Jakarta Selatan saat sedang bersama LM. Kejadian ini akibat LM kabur dari rumah persembunyian dan mendatangi Razman sebagai pengacara Vadel Badjideh.
Dijelaskannya, Razman sedang duduk bersama beberapa orang saat kejadian terjadi dan beberapa wartawan menghampirinya. Razman mengatakan Nikita Mirzani tiba-tiba tiba di Polres Jakarta Selatan dan langsung mengumpat dirinya sendiri.
“Saya sedang duduk dan ngobrol dan seorang reporter datang. Dia muncul entah dari mana dan dia marah di luar,” kata Razman. “Hari ini kami memberikan nasihat. Jurnalis mengutuk, mereka mengutuk kami.”
Kuasa hukum Waddell, terduga pelaku aborsi, saat itu mengaku didorong oleh Nikita Mirzani. Istri Razman juga diduga dipukuli oleh Nikita Mirzani.
Detikcom melaporkan pada Jumat (1 Oktober) bahwa pihaknya yakin seluruh kejadian terekam dalam CCTV. Razman pun memilih tak melawan, jangan sampai memperpanjang masalah.
Perkelahian tersebut mengakibatkan Razman mengaku memukulinya hingga berdarah. Dia juga mengatakan pemukulan itu terjadi di depan polisi dan wartawan dan didokumentasikan sepenuhnya.
“Mereka mendorong saya dan memukul istri saya. Dia bilang kami menganiayanya… Ada videonya, ada CCTV semua dan saya tidak melawan karena tidak mungkin saya memukulnya,” katanya. Razman.
“Dia memukul saya dan saya berdarah, itu di depan Bu Kannett, itu di depan penyidik, itu di depan wartawan, semua rekamannya ada di sana,” lanjutnya.
Razman melaporkan kejadian itu ke polisi. Plt Kepala Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi pun membenarkan laporan tersebut.
Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Laporan tersebut, laporan polisi nomor WIB 104, tercatat sekitar pukul 02.49 WIB.
Nikita Mirzani didakwa melakukan penyiksaan berdasarkan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
Lalu, [laporan polisi nomor] 104, pelapor RAN, pelapor NM, kata Noorma.
Lanjutnya, Kasus yang dilaporkan adalah Kasus KUHP Nomor 351 dan terjadi sekitar pukul 02.49 pada hari Jumat tanggal 10 Januari di Polres Metro Jakarta Selatan.
Putri Nikita Mirzani sekaligus terduga korban aborsi LM sebelumnya sempat kabur dari rumah persembunyian pada Kamis (1 September) malam. LM Razman mendatangi kantor Arif Nasution dan kemudian dipindahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
LM mengaku mengungsi dari tempat tinggalnya karena tidak betah. Razman membawa LM ke Polres Jakarta Selatan untuk menghindari bias lainnya.
(pertama/terakhir)