Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya menyatakan berhasil menangkap seseorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) B dalam kasus dugaan penggunaan kewenangan untuk memblokir situs judi online, termasuk juga pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya menemukan banyak barang bukti, termasuk uang tunai Rp5 miliar. B menerima uang dari buku internet.
“Uang ini merupakan titipan dari para bandar atau agen judi online yang telah menempatkan situs judinya pada estimasi B,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/11).
Menurut Ade, B bukan pegawai Komdigi. Ia hanya mengatakan, peran B adalah memastikan situs judi online tidak diblokir.
“Itu titipan dari bandar, bandar internet, dan situs judi online yang menaruh situsnya dalam kecurigaan B agar tidak terkena banned,” ujarnya.
Sementara itu, polisi sedang memburu empat petugas perlindungan data lagi. Keempat petugas perlindungan data tersebut berinisial J, C, JH dan F. Sedangkan tersangka pemberitaan kasus perjudian online yang ditahan berjumlah 24 orang, termasuk 10 pegawai Kementerian Perhubungan dan 14 warga sipil. .
“Ini akan terus diburu dan diupayakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan diselesaikan,” ujarnya.
(laki-laki/anak-anak)