Jakarta, CNN Indonesia —
Takeshi Ibisawa, pemimpin kelompok kriminal yakuza Jepang, pada Rabu (1/8) mengaku bersalah atas tuduhan penyelundupan bahan nuklir keluar Myanmar.
Takeshi telah menerima dakwaan terhadap dirinya dalam sidang yang diadakan di Pengadilan Federal Manhattan Amerika Serikat.
“Seperti yang diakuinya di pengadilan federal hari ini, Takeshi Ibisawa menyelundupkan bahan nuklir, termasuk plutonium tingkat senjata, dari Burma (Myanmar),” kata Penjabat Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York Edward Kim, seperti dikutip Channel News Asia.
Pada Februari 2024, pihak berwenang AS menuduh Takeshi berkonspirasi dengan jaringannya untuk menyelundupkan bahan nuklir dari Myanmar ke negara lain.
Bahan nuklir termasuk uranium dan plutonium tingkat senjata. Tuduhan tersebut terancam hukuman penjara 20 tahun.
Takeshi juga mengaku bersalah atas tuduhan perdagangan narkoba dan senjata internasional. Kasus ini diajukan terhadapnya pada awal tahun 2022.
“Pada saat yang sama, dia berusaha mengirim heroin dan metamfetamin dalam jumlah besar ke Amerika Serikat dengan imbalan senjata berat,” tambah Kim.
Senjata berat termasuk rudal permukaan-ke-udara yang akan digunakan di medan perang di Myanmar.
Bos Yakuza juga mencuci uang dari penjualan narkoba dari New York hingga Tokyo.
Ibisawa ditangkap pada tahun 2022 oleh aparat keamanan yang bekerja sama dengan berbagai pihak antara lain AS, Thailand, Jepang, dan Indonesia. (Isa/DNA/Sarjana)