Jakarta, CNN Indonesia —
Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 3, Hengki Kurniawan-Ade Sudradjat Usman mengatakan, ada dugaan bias antara Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad terhadap pasangan calon Jeje Ritchie Ismail- Asep Ismail di Pilkada di Bandung Barat tahun 2024.
Hal itu disampaikannya dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan pilkada Bandung Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/1).
“Perbedaan suara antara pemohon dan calon nomor urut 2 (Jeje-Asep) disebabkan adanya pelanggaran berat mulai dari tahap kampanye hingga pemungutan suara, antara lain, pertama, bias penyelenggara negara terhadap calon nomor urut 2,” kata kuasa hukum Pemohon. calon. nomor 3, Hengki Kurniawan- Ade Sudradjat Usman.
Pengacara menjelaskan, saat berkunjung ke Desa Cikahuripan pada 15 November 2024, Yandri diduga menggunakan status dan jabatannya sebagai pejabat untuk memberikan dukungan kepada pasangan Jeje-Asep.
“Dalam kunjungan kali ini, Menteri Yandri yang dihadiri Pj Bupati Bandung Barat, camat, kepala desa, dan asisten desa dalam pengarahannya dikabarkan menyampaikan pesan dukungan dan kemenangan terhadap pasangan calon nomor urut 2,” ujarnya. . pengacara
Sementara itu, saat kampanye besar-besaran pasangan Jeje-Asep, Raffi Ahmad praktis hadir dan juga diduga menggunakan status dan jabatannya sebagai pejabat pemerintah untuk memberikan dukungan. Jeje diketahui merupakan kakak ipar Raffi Ahmad.
Berdasarkan uraian tersebut, mereka mengajukan serangkaian permohonan, termasuk meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Bandung Barat no. 272 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
Pemohon juga meminta agar pasangan Jeje-Asep didiskualifikasi mengikuti Pilkada Bandung Barat.
Menyatakan tidak sah Keputusan KPU Bandung Barat Nomor 165 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Keputusan KPU Bandung Barat Nomor 166 tentang Penetapan Nomor Urut tentang Pasangan Calon Nomor Urut 2, kata pengacara.
Sebelumnya, KPU Bandung Barat menetapkan pasangan Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail sebagai peraih suara terbanyak yakni 341.225 suara. Sedangkan Hengki-Ade meraih 224.066 suara.
(kamu/DAL)