Jakarta, CNN Indonesia –
Dirjen Polri Paul Listio Sigit Prabova meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) membangun lebih banyak pusat pemulihan narkoba di daerahnya.
Listyo Sigit menilai dukungan tersebut mutlak diperlukan guna mengakomodir pengguna narkoba yang jumlahnya mencapai 3,3 juta orang di Indonesia.
Dalam jumpa pers di Direktorat Narkoba Gedung Rupattam Mabes Polri, ia mengatakan, “Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua dan kami menyerukan agar pusat rehabilitasi ini dibangun di tingkat kabupaten ke bawah. ” Jakarta Selatan, Kamis (5/12).
Dia menambahkan: “Tentu saja, pemerintah daerah diharapkan mengeluarkan anggaran sehingga kita dapat melakukan perubahan di wilayah yang mungkin telah diubah zonanya.”
Selain itu, ia mengatakan kemungkinan pemanfaatan puskesmas dan pesantren sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba juga dipertimbangkan dalam rapat koordinasi antarlembaga terkait kecanduan narkoba.
Termasuk juga bekerja sama dengan pesantren, lembaga pendidikan, termasuk tempat-tempat di TNI dan Polri yang bisa digunakan untuk kegiatan rehabilitasi, ujarnya.
Di hari yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan mengatakan, Indonesia saat ini memasuki darurat narkoba.
“Saat ini bisa dibilang Indonesia darurat narkoba,” kata mantan Direktur BIN itu dalam jumpa pers.
Budi mengatakan, darurat narkoba tercipta karena saat ini Indonesia bukan lagi negara yang menggunakan narkoba, namun produksi obat juga semakin berkembang.
“Indonesia bukan hanya konsumen narkoba. Ini juga menjadi pasar dan salah satu produsen obat dunia,” ujarnya.
Untuk itu, Budi mengatakan pemerintah melalui Badan Pemberantasan Narkoba yang merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subiant akan terus mengambil tindakan tegas untuk memberantas permasalahan peredaran narkoba di Indonesia.
Ia menambahkan, pemerintah juga fokus melacak dan menghentikan pencucian uang dan pencucian uang yang dilakukan para pedagang dan pedagang. Budi mengatakan pelaku perdagangan manusia dan pelaku perdagangan manusia juga akan menghadapi hukuman berlapis, termasuk hukuman mati.
“Jadi peredaran obat-obatan yang dikontrol tidak ada tempatnya meski di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
3,3 juta pengguna narkoba di RI
Budi Gunawan melaporkan jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.
Budi menjelaskan, saat ini obat-obatan terlarang di Indonesia tidak hanya tersebar di kota-kota besar, namun juga hingga ke pelosok-pelosok.
“Jumlah pengguna narkoba tinggi, dan peredarannya meningkat tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga di daerah terpencil,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, total penggunanya akan mencapai 3,3 juta orang pada tahun 2024, dengan rata-rata mendominasi kelompok usia 15 hingga 24 tahun.
Budi mengatakan, banyaknya pengguna juga terkait dengan nilai uang dari perdagangan narkoba di Indonesia. Menurut dia, dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, hasil intelijen finansial mencatat nilai mata uang tersebut bisa mencapai Rp 99.
(tfq/anak-anak)