Jakarta, CNN Indonesia –
Polisi Korea Selatan untuk ketiga kalinya meminta keterangan Kepala Pasukan Keamanan Presiden (Paspampres) karena dianggap menghalangi upaya penyidikan penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol.
Media Korea Selatan, Yonhap, memberitakan, polisi meminta Kepala Paspampres Park Chong Jun menghadiri panggilan tersebut pada Jumat (10/1).
Park sejauh ini gagal tampil dua kali dalam panggilan serupa. Polisi mengatakan dia belum menunjuk pengacara.
“Sulit bagi Park untuk hadir hari ini karena dia belum menunjuk perwakilan hukum,” demikian pernyataan polisi.
“[Parks] akan menetapkan tanggal persidangan jika dia menunjuk seorang pengacara hari ini atau besok,” kata mereka.
Panggilan ketiga ini merupakan yang terakhir sebelum keputusan mengambil Park dikeluarkan.
Selain Park, direktur departemen pembantu Paspampres Korea Selatan, Lee Kwang Woo, juga mendapat panggilan lain untuk dimintai pertanggungjawaban atas kasus seperti itu: mencegah penangkapan Yoon.
Minggu lalu, CIO ingin menangkap Yoon dengan paksa. Namun gagal karena ia dihentikan oleh Paspampres, tentara dan ribuan pendukungnya yang berjaga di dekat rumahnya.
Yoon didakwa melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengumuman 3 Desember.
Ia juga menunggu berakhirnya sanksi yang akan dibahas di Mahkamah Konstitusi dan bisa memakan waktu hingga 6 bulan.
(mirip/Dna)