Jakarta, CNN Indonesia –
Komisi III akan mengunjungi Polda Sumbar DPRK dan Polres Solok Selatan usai insiden penembakan polisi.
Senin depan, Komisi III DPRK akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan dalam kasus pembunuhan Kepala Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, kata Habiburohman RI III DPRK. Jumat (22/11).
Ia mengatakan, kejadian tersebut sangat meresahkan dimana korban meninggal karena kebrutalan masyarakat.
Menurutnya, harus ada penegakan hukum secara penuh dalam kasus ini. Penembak juga harus dihukum berat dan alasan tindakannya diungkapkan.
“Jika motifnya karena tidak suka membongkar tambang ilegal, maka pelakunya juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam melindungi tambang ilegal,” ujarnya.
Ia yakin Kapolri Listio Sigit akan bekerja solid dalam menangani kasus tersebut.
“Penegakan hukum tentunya akan dilakukan baik dalam konteks pidana maupun dalam konteks etik dan disiplin,” ujarnya.
Sebelumnya, AKP URA WIB menjadi korban penembakan bersama rekannya di Mapolres Solok Selatan pada Jumat pagi. Sedangkan pelaku penembakan diduga merupakan Kapolsek beralamat AKP DI.
Kapolda Sumbar Irjen Suharono AKP mengatakan, DI diberikan setelah perbuatannya.
Menurut Suhariono, kejadian tersebut terjadi karena sikap AKP DI yang tidak terima dengan tindakan penegakan hukum korban terhadap penambangan liar di Solok Selatan. (kamu/bukan)