Jakarta, CNN Indonesia –
Kompolnas mendesak Polda Jateng segera mengakhiri tindak pidana dan moralitas dalam kasus penembakan siswi Almarhum Gamma Rizkinata Octafandi/GRO (17) di SMKN 4 Semarang yang dilakukan Aipda RobIG Zenuddin, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang. . Satuan. ).
Kompolnas berharap Polda Jawa tidak bertele-tele dalam menyelesaikan persoalan moral dan pidana.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional berharap bisa menyelesaikannya minggu depan.
Saat dikonfirmasi, Sabtu (7/12), Khorul Anam, anggota Kompolnas, mengatakan, “Kami berharap minggu depan sudah jelas, tes moral akan mengambil keputusan, apakah narapidana dan penggunaan pasal ini. akan terselesaikan.” Kunjungi Polda Jateng
Anima mengatakan pihaknya juga akan mendatangi Polda Jateng pada pekan depan untuk melihat spesifik tindak pidana dan sidang moral terhadap Robig Zenudin di Ipda.
“Sampai saat ini kompolnas sedang mengusut moral dan kejahatannya,” ujarnya. Minggu depan kami akan ke Semarang lagi untuk melihat sendiri apa itu budaya dan kejahatannya.”.
Lebih lanjut, ibu saya yakin harapan masyarakat terhadap investigasi terbuka terhadap penembakan Gamma akan terpenuhi dalam waktu dekat.
Saya kira harapan besar masyarakat terhadap keadilan dan transparansi bisa terjawab sambil terus melihat prosesnya, kata mantan anggota Komnas HAM itu.
Dua minggu setelah penembakan tewas siswa SMK Gamma Rizkinata Octafandi di Aipda Robign Zenudin sebagai anggota Sat Narkoba Polres Samarang, belum ada titik terang. Investigasi formal belum dilakukan, dan meskipun kasus tersebut telah diselidiki, tidak ada seorang pun yang diidentifikasi sebagai orang yang mencurigakan.
Penembakan Aipda RobIG terhadap Gamma dan lainnya disebut terjadi pada Minggu (24/11) di Samarang.
Pekan lalu, setidaknya dua tes latihan yang dijadwalkan pada Rabu (4/12) dan Jumat (6/12) dibatalkan.
Juru Bicara Keluarga Gamma, Subambang mengatakan, pihaknya mendapat informasi pada Kamis (5/6) bahwa tes karakter akan dilakukan pada Jumat pagi. Namun diketahui Polda Jateng juga ikut batal.
Jadwal hari ini (sidang etik) diumumkan tadi malam, ujarnya. Rencananya tadi pagi, tapi tadi pagi katanya terlambat. Namun tidak jelas kapan dikirimnya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto membenarkan bahwa sidang moral terhadap Robig di Ipda ditunda. Dia mengatakan, keterlambatan pengadilan karena penyidik di Propam masih menyusun berkas perkara.
“Peneliti kampanye masih menyelesaikan dokumen rancangan konstitusi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar Aipda mengatakan Robig menembak GRO saat hendak melerai tawuran geng Tanggul Pojok dan geng Seroja.
Namun, saat hendak dimusnahkan, lanjut Irvan, para anggota komplotan narkoba tersebut diserang oleh beberapa perampok bersenjata. Peluru inilah yang menembak Robig di punggung Gamma.
Laporan berbeda disampaikan Kompol Aris Supriono, Kapolda Jateng, saat sidang di Komisi III Korut. Ia mengatakan, penembakan yang dilakukan Robig tidak ada hubungannya dengan kejadian pemicu konflik. (tfq/anak)