Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan calon kepala daerah yang kalah di Pilkada Pangkalpin dan Pilkada Bangka 2018 punya kotak kosong. Mereka mengizinkan mereka untuk mencalonkan diri lagi pada pemilu ulang Agustus 2025 selama mereka didukung oleh partai politik. memenuhi persyaratan ini.
“Kalau calon yang kalah dalam satu pemilu, apakah boleh maju lagi? Jawabannya iya. Selama masih ada calon,” kata Afif saat berpidato di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat (13/1). 12).
Sepanjang tahun ini, Afif mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan muncul calon lain di daerah yang akan menggelar pilkada pada 2025.
“Itu aturannya. Ada dua tempat yang semua prosedurnya kita ikuti,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat juga mengatakan pilkada akan kembali digelar pada 2018. Dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2025. pemilu negara bagian 2025.
Tahapannya akan dimulai pada bulan Januari mendatang. Dan pemungutan suara akan dilakukan di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalping, khususnya dua kabupaten yang akan dilakukan pemilihan ulang pada tahun 2025, kata Yulianto.
Berdasarkan hasil perhitungan KPU, di Pangkalping, pasangan calon petahana Maulana-Masgus meraih perolehan suara 42,02% di kotak suara kosong dan kalah 57,98% di kotak suara kosong.
Sementara pada Pilkada Bangka, petahana Mulkhan Mahardian kalah dengan perolehan suara 57,25 persen berbanding 42,75 persen. (rzr/tidak)