Jakarta, CNN Indonesia —
Manajemen PSM Makassar mengajukan banding atas keputusan Komisi Disiplin PSSI (COMDIS) yang mengubah hasil pertandingan tim Juku Eja melawan Barito Putera pada 22 Desember di Stadion Batacan Balikpapan, dari kemenangan menjadi kekalahan 12 pemain. .
Posisi PSM Makassar pagi ini akan mengajukan pengaduan ke Komisi Banding PSSI sesuai pasal 120, 121, 122 terkait panitia pengawasan email, kata Direktur Jenderal PSM Muhammad Nur Fajrin dalam keterangannya siaran pers. , Senin (30/12).
“Permohonan banding sudah diajukan dan sudah kami serahkan ke panitia banding PSSI. Dapat diajukan mulai tanggal permohonan banding, sampai dengan tanggal 4 Januari,” tambah Noor Fajrin.
Menurut Fajreen, tidak ada bukti PSM sengaja memainkan 12 pemainnya dalam uji coba tersebut.
“Dalam persidangan, kami tidak menemukan bukti PSM memainkan 12 pemain,” ujarnya.
Dalam uji coba tersebut, kata Fajrin, wasit mengaku melakukan kesalahan dengan menempatkan 12 pemain di lapangan.
“Dalam persidangan, hakim menerimanya. Beliau mendengarkan persidangan yang sedang berlangsung. Ini bukan murni judicial misconduct. Kami tidak menuduhnya,” jelasnya.
Akibat keputusan tersebut, jumlah PSM berkurang dan Barito Putera mengumumkan kekalahan. PSM kini mengoleksi 24 poin, sedangkan Barito Putera mendapat tiga poin berkat kemenangan 3-0.
(mir/rhr)