Jakarta, CNN Indonesia.
Presiden yang dimakzulkan oleh parlemen Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, masih menjadi sorotan setelah Kantor Investigasi Korupsi (CIO) pejabat senior gagal menangkapnya pada Jumat (1/3).
CIO telah menunda penangkapan Yun karena alasan keamanan. Saat ini ribuan pengikut dan aparat keamanan menjaga kediamannya.
Sebelum penangkapan, CIO memperingatkannya untuk mewaspadai rencana tersebut, terutama dengan Pasukan Keamanan Presiden (Paspampres).
Meski sudah dicopot Presiden, kenapa Yunnan masih dilindungi Pasempres?
Padahal, status Yoon sebagai presiden tetap bertahan hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan.
Karena masih menjabat sebagai presiden, Passpress bertanggung jawab melindungi Yoon, termasuk siapa pun yang memasuki lokasi dan melaksanakan perintah pengadilan, seperti dikutip CNBC.
Saat ini, deputi masih mengurus status hukum pemakzulan Yoon yang dilakukan parlemen pada pertengahan Desember lalu. Proses ini memakan waktu sekitar enam bulan atau 180 hari.
Selama proses ini, Yoon masih menyandang status presiden. Namun, ia kehilangan kekuasaan dan tugasnya, sehingga ia tidak memiliki kendali atas perilaku negara atau hubungan luar negeri.
Jabatan tersebut kemudian akan diisi oleh Perdana Menteri sebagai Penjabat Presiden atau Penjabat Presiden.
Namun, Perdana Menteri Korea Selatan Han Duk Soo, yang menjabat sebagai penjabat presiden, juga dimakzulkan oleh parlemen pekan lalu karena keengganannya menunjuk hakim parlemen baru.
Mahkamah Konstitusi kini hanya memiliki enam hakim, bukan sembilan hakim. Jika ada satu orang saja yang tidak setuju dengan pemakzulan tersebut, Yun bisa kembali berkuasa.
Oposisi utama, Partai Demokrat, mengkritik tindakan Pasempres. Mereka juga meminta Penjabat Presiden Choi Sang Mok mengambil tindakan tegas untuk memastikan penangkapan Yun. (isa/bac)