Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta pemerintah daerah menutup sementara pasar ternak selama 14 hari jika terdeteksi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Hewan dan Peternakan Kementerian Pertanian Agang Suganda mengatakan pada Sabtu (4/1) melalui surat Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/ tanggal 3 Januari 2025 , Kementerian Pertanian mencatat peningkatan kasus PMK pada Desember 2024 patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dalam surat tersebut, Kementerian Pertanian merekomendasikan sejumlah tindakan pencegahan kepada pemerintah daerah. Pertama, memperketat pengawasan terhadap pergerakan hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit.
Kedua, menutup pasar hewan selama 14 hari jika terdeteksi kasus PMK di tempat tersebut. Langkah ini harus dibarengi dengan pembersihan dan disinfeksi pasar.
Ketiga, memaksimalkan peran peternak dan swasta dalam pengendalian penyakit di tingkat lokal.
Agung mengatakan, “Penutupan pasar dan tindakan disinfeksi terhadap hewan yang terinfeksi virus merupakan langkah segera untuk mencegah penyebaran PMK. Pemerintah daerah harus waspada untuk melindungi petani dari bahaya lebih lanjut.”
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah penyakit ini. Koordinasi lintas sektor sangat penting untuk menjaga keberlanjutan populasi ternak dan usaha peternakan.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga menekankan pentingnya pelaporan kasus FMD atau penyakit lainnya melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional iSIKHNAS. Petani didorong untuk segera melaporkan kasus yang dicurigai melalui platform ini untuk mendapatkan pengobatan yang cepat.
“Melalui pelaporan ini, tim kesehatan hewan dapat segera mendiagnosis dan mengobati hewan yang sakit,” kata Agung.
Langkah selanjutnya yang direkomendasikan Kementerian Pertanian adalah penerapan vaksin pada hewan sehat dengan pendekatan berbasis risiko.
Selain itu, komunitas peternakan juga diminta proaktif melaporkan kasus dugaan PMK melalui layanan call center WhatsApp yang disediakan pemerintah.
“Kami ingin semua pihak, mulai dari pemerintah hingga peternakan, memastikan langkah mitigasi yang efektif,” tambahnya.
Ia mengatakan, untuk pelaporan kasus atau konsultasi, petani dapat menggunakan layanan hotline WhatsApp yang disediakan pemerintah di 0811-1182-7889.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian juga telah mengeluarkan imbauan untuk memperkuat upaya pencegahan PMK. Dalam surat Dirjen PKH Nomor 28002/PK.320/F/12/2024 yang diterbitkan pada 28 Desember 2024, Kementerian Pertanian meminta dinas provinsi dan kabupaten/kota mengambil langkah nyata untuk mengurangi risiko penyebaran PMK Daerah yang berbeda
Kementerian Pertanian berkomitmen menjaga stabilitas peternakan nasional melalui langkah-langkah tersebut.
“Dengan pengawasan ketat dan penguatan terhadap peternak, risiko PMK dapat dikurangi sekaligus menjaga kesejahteraan peternak dan ketersediaan pangan nasional,” kata Agong.
(Agustus/Agustus)