Jakarta, CNN Indonesia —
Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Selasa (31/12) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Seok-yul.
Seorang hakim pengadilan memerintahkan penangkapan Yoon pada 3 Desember atas tuduhan berencana menerapkan darurat militer secara sepihak. Akibat darurat militer, Yoon juga dimakzulkan oleh parlemen pada pertengahan Desember.
Menurut kantor berita Yonhap, Pengadilan Distrik Barat Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah menerima permintaan tim investigasi gabungan untuk menangkap presiden.
Kepala Biro Investigasi Korupsi Tertinggi (CIO) menyerahkan surat perintah penangkapan ke pengadilan setelah Yun Se mengabaikan panggilan pengadilan dari biro antikorupsi yang memintanya hadir untuk dimintai keterangan atas tindakan sepihak junta. Dalam kasus ini, CIO mendakwa Yun dengan dugaan pemberontakan terhadap pemerintah, pengkhianatan, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Menurut kantor berita Yonhap, perintah pengadilan memberikan CIO waktu 48 jam untuk menahan Yun untuk diinterogasi dan mengajukan surat perintah penangkapan.
Namun, tidak jelas apakah CIO dapat menegakkan perintah tersebut, karena Dinas Keamanan Presiden (PSS) telah melarang inspektur memasuki kompleks kantor kepresidenan dan kediaman resmi Yun untuk melakukan inspeksi, dengan alasan kekhawatiran keamanan militer yang dikonfirmasi oleh pengadilan.
Meskipun Yun menikmati kekebalan presiden dari penuntutan, hak istimewa ini tidak berlaku untuk tuduhan penghasutan atau pengkhianatan.
Tim pembela Yun berpendapat bahwa CIO tidak memiliki kewenangan hukum untuk menyelidiki kasus kerusuhan tersebut, yang pada dasarnya adalah penyelidikan polisi berdasarkan sistem hukum saat ini, yang diubah pada pemerintahan sebelumnya.
Presiden CIO Oh Dong-won menyatakan bahwa tidak seperti surat perintah penggeledahan, surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan tidak dapat diblokir secara hukum, bahkan oleh presiden.
Yun diskors dari tugasnya setelah Majelis Nasional yang dikuasai oposisi memutuskan untuk memakzulkannya pada 14 Desember.
Mahkamah Konstitusi telah memulai persidangan untuk memutuskan apakah Yun harus dicopot dari jabatannya atau diangkat kembali. Pengadilan memiliki waktu 180 hari sejak 14 Desember untuk mengambil keputusan. (rds)