Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merespons ancaman Presiden Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang akan turun tangan jika Sekjen PDIP Hasto Christianto ditangkap dalam kasus Harun Masiku.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, penyidik lembaganya selalu bekerja sesuai ketentuan hukum.
“Saya tidak bisa berkomentar mengenai hal ini karena lagi-lagi penyidik akan menjalankan kegiatan secara prosedural sesuai ketentuan hukum yang ada,” kata Tessa di Anti-Corruption Education Center (ACLC), Jakarta, Kamis (12/12) malam.
“Siapapun yang menemukan cukup bukti untuk melakukan penyidikan, jelas akan ditindaklanjuti oleh KPK,” lanjut purnawirawan Juru Bicara Polri itu, yang meyakinkan tidak ada alasan lain yang bisa dibentuk saat penyidik melaksanakan persidangan lainnya daripada mengikuti kecukupan bukti.
“Rekan-rekan baru melihat bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (CAP) yang dimulai lima tahun terakhir sudah mulai dikendalikan oleh Dewan Pengawas yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, sehingga segala tindakan yang dilakukan adalah korupsi. . Komisi pemusnahan, khususnya penindakan, akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang ada,” tegasnya.
Sebelumnya, saat peluncuran dan diskusi buku “Pemilihan Presiden 2024: Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis” pada Kamis (12/12), Megawati mengaku akan turun tangan jika Hasto ditangkap KPK.
Sebagai ketua umum, dia merasa bertanggung jawab. “Saya bilang kalau Hasto ditangkap, saya akan datang. Saya tidak bohong,” kata Mega.
Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahue Setiawan agar bisa ditunjuk menggantikan Nazaruddin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
Dia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta sebagai suap untuk bisa berangkat ke Senayan. Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Haroon berada di lokasi yang masih bisa diawasi namun tidak bisa dilakukan penangkapan.
“Informasi yang perlu didalami posisinya, penyidik masih mencermati, memeriksa, mengembalikan, masih bisa dicermati, ini hanya petunjuk yang saya berikan sebelumnya. Bukan berarti saya bilang spesifik di dalam atau di luar negeri,” kata Tessa, Jumat (12/6) malam. (ryh/wiw)