Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengaku banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat terkait viralnya koin Jagat yang populer di kalangan anak muda.
Menurut Meutya, ia banyak menerima pesan langsung di akun media sosialnya terkait aplikasi tersebut. Ia berjanji akan terus memantau perubahan penggunaan aplikasi tersebut.
“Teman-teman saya banyak yang menerima pesan atas permintaan saya dan mendapat informasi dari banyak pihak,” kata Meutya di kantor Komdigi miliknya, Jakarta, Senin (13/1).
Jagat Coin merupakan game yang menggunakan Jagat sebagai platform utamanya. Game ini mirip dengan konsep berburu harta karun di dunia nyata.
Ada tiga jenis harta yaitu koin emas, perak dan perunggu. Pengguna aplikasi perlu mengumpulkan koin sebanyak-banyaknya karena dapat ditukar dengan hadiah uang tunai ratusan ribu hingga puluhan juta.
Namun yang menjadi permasalahan adalah koin-koin tersebut ditaruh di tempat yang tersembunyi.
Untuk bermain, pengguna harus menginstal Jagat terlebih dahulu dan membuat akun. Kemudian matikan fungsi GPS di ponsel Anda.
Jagat Coins kini populer di kalangan anak muda, namun permainan ini hanya tersedia di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.
Namun demam Jagat Coin tidak selalu mendapat respon positif. Pasalnya, sejumlah netizen melaporkan bahwa para pemain bahkan merusak fasilitas umum saat mencari koin tersebut.
Lebih lanjut, Meutya mengaku sudah sepakat dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Teknologi Angga Raka Prabowo untuk mengkaji ulang permohonan tersebut.
Tadi pagi kami sepakat dengan Wakil Menteri Pak Angga Raka untuk mempertimbangkan permintaan ini. Saya sendiri sudah mendapat panggilan, jadi akan kita pelajari dulu, ujarnya.
Ia juga berdiskusi dengan Alexander Sabar, CEO pengawas ruang digital Komdigi, langkah-langkah yang harus diambil pemerintah untuk mengatasi viralnya koin Jagat.
Menurut dia, jika ditemukan pelanggaran hukum dalam aplikasi tersebut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
“Setelah itu akan diawasi oleh Pak Alex, CEO Digital Space Monitoring, untuk mengetahui secara pasti apa programnya, berapa biayanya, apa dampaknya, dan peraturan apa yang bertentangan dengan undang-undang atau peraturan yang ada. .” – – jelas Meutya.
“Setelah itu, jika ditemukan fakta pelanggaran terhadap perbuatan hukum normatif dan dokumen hukum yang ada, kami akan mengambil tindakan tegas,” lanjutnya.
(LDy/dmi)