Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi melantik Fifi Aleyda Yahya sebagai Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM).
Upacara pembukaan digelar di Lapangan Anantakupa Kementerian Komunikasi dan Teknologi Jakarta, Senin (13 Januari).
“Dengan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini saya, Senin, 13 Januari 2025, saya dan Menteri Komunikasi dan Pendidikan Tinggi resmi melantik saudara-saudara saya pada jabatan barunya di Komdig,” kata Meutya.
“Saya percaya saudara-saudara akan menunaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.
Selain Fifi, Meutya juga melantik beberapa pejabat lain setingkat Dirjen, yakni Sekjen Ismail, Direktur Teknologi Digital Pemerintahan Mir Tayyob, Direktur Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto.
Kemudian CEO Digital Space Monitoring Alexander Subur, CEO Digital Ecosystem Edwin Hidayat Abdullah, dan Irjen Arief Tri Hardiyanto.
Selain itu, artis Raline Shah juga dianggap sebagai orang istimewa Menteri Komunikasi dan Teknologi.
Sebelumnya, perubahan organisasi terjadi di Kementerian Perhubungan akibat adanya perubahan nomenklatur pemerintahan Prabowo Subianto. Kementerian ini dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), namun berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Komdigi).
Restrukturisasi yang dilakukan Komdig meliputi pembagian Direktorat Jenderal Aplikasi dan Teknologi Informasi (Ditjen Aptika) menjadi tiga Direktorat Jenderal, yakni Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, dan Direktorat Jenderal Ruang Digital. Pengawasan.
Kemudian bergabung jajarannya yakni Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan Direktorat Jenderal Pos dan Informatika (PPI) yang menjadi Dirjen Infrastruktur Digital.
Selain itu, tidak ada perubahan pada struktur jajaran Komdigi.
Perubahan nomenklatur Komdigi diikuti dengan perubahan logo yang lebih modern dengan siluet tenun yang melambangkan semangat kolaborasi dan inklusi.
(ldy/dmi)