Jakarta, CNN Indonesia –
Polda Jateng memastikan Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, tersangka penembakan siswi SMKN 4 Semarang, GRO (17), tengah diperiksa karena melanggar kode etik.
Kepala Divisi Humas Polda Jawa Tengah Kompol Artanto mengatakan, pihaknya melakukan penempatan khusus (patsos) terhadap Rabig dan menahannya.
Artanto yang kami hubungi pada Rabu (27/11) mengatakan, “Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan berdasarkan aturan etik profesional kepolisian dan berada dalam tahanan sehingga statusnya dalam perkara kode etik sedang ditinjau ulang. adalah.”
Artanto menjelaskan, belum ada tersangka yang ditetapkan terkait tindak pidana yang diduga dilakukan Robig karena penyelidikan atas kasus tersebut masih berlangsung.
Artanto mengatakan, keluarga korban membuat laporan polisi pada Selasa (26/11) dan masih menyelidiki kasus tersebut.
Ia mengatakan, terkait kondisi tersangka kasus pidana, pihak keluarga almarhum baru memberitahu polisi melalui surat kemarin bahwa penyidikan masih berjalan.
Sebelumnya, seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) tewas ditembak dini pada Minggu (24/11) oleh Aipda R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
Kapolres Semarang Irwan Anwar sebelumnya mengklaim polisi melepaskan tembakan saat mencoba melerai konflik. Selain GRO tewas, dua rekannya juga mengalami luka-luka.
Komando polisi juga membantu dalam penembakan tersebut. Tim dari Departemen Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Irjen Pengawasan (Itwasum) diterjunkan ke Semarang untuk melakukan penyelidikan.
Kepala Badan Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, pihaknya akan mengusut permasalahan ini secara transparan.
“Kami transparan, kami melibatkan pihak eksternal, tidak ada yang kami sembunyikan,” ujarnya.
(tanpa/anak-anak)