Jakarta, CNN Indonesia —
Aktivis dan pecinta hewan yang tergabung dalam Dog Meat Free Indonesia (DMFI) berkumpul pada Kamis (21/11) untuk memprotes sikap DPR yang menolak RUU pelarangan kekerasan terhadap hewan peliharaan dan perdagangan daging anjing dan kucing.
Dalam aksinya, mereka mengkritisi pernyataan Farman Sobegio, anggota Golkar DPR Bligh, yang menyebut undang-undang tidak penting. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak masuk akal.
“Kita baca di media kalau dari Blagg ada salah satu anggota bilang tidak perlu, hapus, tidak penting. Lalu mereka bilang harus melindungi penambang dan pedagang, itu tidak masuk akal, kata Sebagai pengganti koordinator aksi Karin Frank.
DMFI merupakan organisasi kesejahteraan hewan nasional dan internasional yang beranggotakan JAAN Domestik Indonesia, Animal Friends Jogja dan Humane Society International.
Karin yang juga Koordinator JAAM Domestik Indonesia mengatakan, hanya 4,5 persen penduduk Indonesia yang mengonsumsi anjing. Menurut dia, alasan Farman menolak menaati hukum tidak beralasan.
“Sekarang kayaknya, 4,5 persen masyarakat, mungkin ada yang makan daging anjing atau kucing ya, tapi sisanya tidak,” kata Karin.
Oleh karena itu, DMFI telah melakukan survei kepada masyarakat mengenai pelarangan perdagangan konsumen daging anjing. Hasilnya, 95 persen penonton setuju.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Advokasi DMFI, Adrian Hahn, Farman menduga RUU yang diajukan DMFI bisa berarti RUU yang mereka usulkan tidak masuk dalam agenda legislatif nasional.
Padahal, usulan tersebut berdasarkan fakta ilmiah dan telah dijelaskan dalam rapat Balag, Senin (11/11).
“Ada penelitian sosiologi. Ada juga pendapat ahli. Dari ahli. Ada dokter. Ada orang hukum. Ada sosiolog. Kita sampaikan semua di sana. Jadi lengkap. Kita punya kebijakan. Ringkasnya kita berikan kenapa itu terjadi. Perlu segera ada, tapi yang jelas ya, diremehkan,” kata Adrian. (melalui/dmi)