Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan ada 25 provinsi yang menawarkan insentif pajak baru untuk mobil. Opsen yang terdiri atas opsen PKB dan opsen BBNKB berlaku efektif mulai tanggal 5 Januari 2025.
Direktur Kementerian Logam, Mesin, Bahan Angkut, dan Internet Setia Diarta mengatakan hal itu dilakukan untuk menjaga pertumbuhan industri otomotif.
“Kami kemudian mengetahui ada beberapa kali penundaan dan kesepakatan pemerintah daerah untuk menunda pemilu PKB dan BBNKB dimana terdapat 25 provinsi yang memberikan manfaat kepada PKB dan BBNKB,” ujarnya dalam keterangannya. Outlook Industri Otomotif 2025, Selasa (14/1).
Namun Setia tidak merinci di provinsi mana saja pelonggaran izin kendaraan itu diterapkan.
Pembukaan kendaraan diatur dalam Undang-Undang (UU) 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam undang-undang tersebut, peluang PKB dan BBNKB ditetapkan masing-masing sebesar 66 persen.
Pemerintah juga mengubah tarif PKB dan BBNKB karena ketersediaan kapasitas. Tarif maksimal PKB diturunkan dari sebelumnya 2 persen menjadi 1,2 persen, dan tarif BBNKB ditetapkan sebesar 12 persen.
Dalam informasi yang diberikan Setia, relaksasi kesempatan di 25 provinsi tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024.
Dalam pengumuman tersebut, pemerintah daerah akan menerbitkan peraturan mengenai keputusan gubernur untuk memberikan persetujuan atau pengurangan terkait peluang PKB dan BBNKB sebelum 2 Januari 2025.
Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 20 Desember 2024 Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tentang pelaksanaan keringanan dan/atau pengurangan terkait pelaksanaan PKB, BBnKB, Opsen PKB dan Opsen BBnKB, pemerintah daerah dengan menurunkan pajak ini,” tulis “Yang Setia kepada Streaming bahan”. (bisa)