Jakarta, CNN Indonesia.
Aplikasi Jagat yang belakangan viral ternyata tidak terdaftar di situs Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi).
Berdasarkan penelusuran fun-eastern.com pada Selasa (14/1), aplikasi Jagat belum terdaftar PSE di laman Comdigi PSE karena masih menggunakan nomenklatur lama Kementerian, yaitu nama domain Cominfo.
Namun website milik platform Jagat tampaknya terdaftar dengan alamat Jag.io. Situs ini didaftarkan oleh Avatar Jagat Nusantara sejak 18 Juli 2022.
Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Digital Space Monitoring Alexander Sabar mengatakan pihaknya akan mempelajari permasalahan tersebut. Ia juga mengatakan, Jagat Application akan bertemu dengan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informasi besok, Rabu (15/1).
Tim pengendali sedang mempelajari masalah ini, kata Alexander kepada fun-eastern.com, saat dikonfirmasi status pendaftaran aplikasi Jagat, Selasa (14/1).
“Rencananya pihak penyelenggara akan bertemu dengan tim pengawas pada Rabu depan,” ujarnya.
Alexander tidak merinci apakah yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut hanya terkait status pendaftaran atau mencakup juga dampak sosial dari kegiatan yang dilakukan Aplikasi Jagat.
“Tim pengendali tentu akan mengevaluasi beberapa hal,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, berdasarkan informasi yang kami terima dari Polri, mereka juga telah mengambil tindakan terkait aspek ketertiban umum dari kegiatan yang dihasilkan aplikasi tersebut, ujarnya.
Sekadar informasi, kami kasih tahu kalau game berburu koin Jagat tiba-tiba viral di media sosial. Koin Jagat mulai populer di kalangan anak muda di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.
Jagat Coin merupakan game yang menggunakan aplikasi Jagat sebagai platform utamanya. Game ini menyerupai konsep berburu harta karun di dunia nyata.
Harta karun yang ditemukan terdiri dari tiga jenis koin, emas, perak, dan perunggu, yang kemudian dapat ditukarkan dengan uang tunai.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Teknologi Meutya Hafidh mengaku sempat mendapat beberapa pertanyaan dari masyarakat terkait viralnya Jagat Coin.
Meutya mengaku banyak menerima pesan langsung di akun media sosialnya tentang aplikasi ini. Ia kemudian berjanji akan terus memantau pertumbuhan penggunaan aplikasi tersebut.
“Untuk lamaran saya, banyak juga teman-teman yang mendapat pesan langsung dan juga mendapat masukan dari banyak pihak,” kata Meutya, Senin (13/1) di kantor Komdigi Jakarta.
Meutya mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu permainan koin dunia. Lebih lanjut, Comdigi juga mempersiapkan tindakan pengelolaan yang harus dilakukan pemerintah dalam menyikapi popularitas Jagat Coin. (napal/tarif)