Jakarta, Indonesia —
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri akhirnya menangkap dalang jaringan laboratorium rahasia ganja hidroponik di wilayah Bali yang kabur ke Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, pelaku yang ditangkap adalah WNA asal Ukraina bernama Roman Nazarene.
Roman, kata dia, merupakan aktor utama yang berperan strategis dalam pembuatan dan penjualan obat-obatan terlarang yang berbasis di laboratorium rahasia di Desa Badung, Bali.
“Pelaku ini adalah pemilik properti yang membangun sel di desa tersebut serta merupakan pemodal dan direktur kantor pos yang ditangkap sebelumnya,” ujarnya dalam jumpa pers, Minggu (22/12). seperti Dubai
Dalam kasus ini, Mukti mengatakan pelaku sudah buron sejak Mei lalu saat ditangkap bersama pelaku lainnya. Bangsa Romawi kemudian bersembunyi di Thailand yang merupakan surganya kecanduan narkoba.
“Karena Thailand bisa menjadi surganya pengungsi dan narkoba. Pengungsi yang ditangkap dalam DPO kita banyak yang berada di Thailand,” jelasnya.
Mukti mengatakan, seiring berjalannya waktu, Novel ditangkap Polisi Kerajaan Thailand saat hendak terbang menuju Dubai dari Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12).
Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Interpol Indonesia selaku pihak yang mengajukan red notice untuk Roman Nazarene. Setelahnya, Mukti mengatakan tersangka Romawi diserahterimakan dari Thailand ke Indonesia untuk proses hukum.
Setelah mendapat kabar tersebut, KBRI Bangkok (Bangkok) segera melakukan koordinasi intensif dengan semua pihak, sehingga pelaku segera kembali ke Indonesia, jelasnya.
Mukti menegaskan, penangkapan Roman tidak ada kaitannya dengan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama yang juga bersembunyi di Thailand.
Ia pun membenarkan, kini Polri bersama Royal Thai Police masih berupaya mencari Fredy yang juga merupakan pengusaha besar di Thailand.
“Nanti dengan bantuan Hubinter, kita bisa bersama-sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi. Ya pasti penangkapan, Freddy,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Mei 2024, Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polri berhasil menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat operasi narkoba di sebuah desa di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Tiga orang asing menjadikan desa tersebut sebagai lokasi rahasia jaringan hidroponik laboratorium ganja dan mephedrone Indonesia selama 24 tahun 8 bulan. (tfq/wis)