Jakarta, CNN Indonesia –
Pemprov DKI Jakarta memberhentikan sementara Direktur Karya Kebudayaan Ivan Henry Wardhana menyusul kasus korupsi penyalahgunaan kegiatan tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp 150 miliar.
Plt. Direktur Komunikasi, Informasi, dan Statistik, Budi Awaluddin mengatakan, per hari ini, Kamis (19/12), Gubernur DKI Jakarta Tegu Setyabudi resmi memberhentikan jabatan Aiwan.
Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejati) yang saat ini mendalami dan mengusut perkara tersebut, ujarnya melalui keterangan tertulis.
Dalam kasus ini, Budi menyebut Pemprov DKI Jakarta mendapat surat teguran dari pihak kejaksaan terkait pelanggaran anggaran di bidang kebudayaan.
Setelah menerima surat tersebut, kata dia, Pj Gubernur memerintahkan Badan Pemeriksa Keuangan segera mendalami dan mendalami pelaksanaan anggaran kebudayaan tahun 2023.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pemeriksaan ini, terdapat permasalahan kerugian finansial di daerah akibat inkonsistensi dalam banyak proses seleksi.
Saat ini Inspektorat Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji sejauh mana kerugian daerah tersebut, ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejati) DKI Jakarta menggerebek Kantor Kebudayaan DKI Jakarta yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Jaksa Agung DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengatakan, pemeriksaan dilakukan penyidik untuk mengusut kejanggalan anggaran kebudayaan Jakarta tahun anggaran 2023.
Dalam keterangannya yang ditulis pada Rabu (18/12), ia mengatakan, “Selidiki dan tangkap dugaan kasus korupsi berupa pelanggaran kegiatan bidang kebudayaan di wilayah Jakarta.”
Syahron menjelaskan, selain di Kantor Dinas Kebudayaan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di empat tempat lainnya. Rinciannya adalah kantor EO GR-Pro di Jakarta Selatan dan tiga gedung.
Dua di antaranya berlokasi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan satu lagi di Matramani, Jakarta Timur. Menurut dia, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita laptop, telepon seluler, dan komputer untuk dilakukan peninjauan kembali.
“Juga uang, sejumlah dokumen, dan berkas penting lainnya disita untuk memperjelas tindak pidana dan memperbaiki alat bukti dalam persidangan ilegal tersebut,” ujarnya. (tfq/fra)