Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI) telah menyelesaikan Peraturan Perlindungan Anak di Internet.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Mutya Hafeed mengatakan rancangan peraturan tersebut telah diberikan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang dipimpin Alexander Saber dan sedang dianalisis. Menunggu waktu pengumuman.
Aturan tentang keselamatan anak atau keramahan anak di internet juga sudah siap. Saya sedang mengkaji untuk mematangkannya dan akhirnya pada Pak Alex, kata Mutia usai melantik beberapa pejabat kementerian. Komunikasi dan Teknologi, Senin (13/1).
Meetya bertujuan untuk menerapkan peraturan untuk melindungi anak-anak di Internet sesegera mungkin. Dia memberi Alex dan tim waktu 1 bulan untuk menyelesaikan aturan tindak lanjutnya.
“Karena menyangkut pengawasan ruang digital. Jadi Pak Alex, saya perintahkan dalam waktu sebulan kita bisa menerbitkan peraturan menteri,” ujarnya.
Selain itu, ada dua peraturan Kementerian Komunikasi dan Teknologi tentang penggunaan Pusat Data Nasional (PDN) dan Artificial Intelligence (AI).
PDN tersebut diharapkan mulai berlaku mulai Maret 2025. Sedangkan AI diharapkan selesai dalam waktu 3 bulan.
“Mudah-mudahan di akhir bulan Maret ini sudah berjalan lebih baik dari sebelumnya. Jadi yang kita lakukan selama 2 bulan terakhir ini adalah mempersiapkannya agar bisa memenuhi target di bulan Maret,” pungkas Mutia. (LD/Mikrofon)