Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan isi dokumen pemeriksaan mengenai Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan menghalangi penyidikan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hasto tengah diperiksa terkait beberapa barang bukti yang diambil KPK dalam kasus ini.
Biasanya yang bersangkutan dimintai keterangan tentang alat bukti elektronik dan klarifikasi keterangan saksi lainnya, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Tessa menjelaskan, Hasto juga ditanyai banyak hal terkait kasus penculikannya dan kasus penculikan tersangka lainnya. Namun Tessa tidak merinci soal soal tes Hasto. Sebab, kasus penculikan Hasto masih didalami.
Termasuk pengetahuan orang tersebut mengenai tindak pidana yang didakwakan dan tersangka lainnya, jelasnya.
“Isinya apa, saya tidak akan bilang karena itu bagian dari penyidikan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Hasto diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik lembaga antirasuah sekitar 3,5 jam hari ini. Namun Hasto tidak ditangkap.
Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus suap penetapan Pengganti Sementara (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 pada akhir Desember tahun lalu. . .
Hasto dan tersangka Harun Masiku (buron) diduga menyuap Wahyu Setyawan (mantan Komisioner KPU alias kader PDIP) untuk membenahi pencalonan anggota PAW di DPR daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan 1 2019-2024.
Padahal, Harun hanya mendapat 5.878 suara. Sementara calon PDIP atas nama Riezky Aprillia memperoleh 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menggantikan Harun dengan Nazarudin Kiemas dengan mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat pada 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan peninjauan kembali tersebut.
Pasca putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke Mahkamah Agung. Meski ada upaya tersebut, Hasto dituding melakukan upaya serupa untuk membuat Riezky mundur. Namun permintaan ini ditolak.
Hasto diduga membujuk Ketua PDIP Saeful Bahri (yang sebelumnya ditangkap dalam kasus suap) untuk menemui Riezky di Singapura dan memintanya mundur. Riezky kembali menolak tawaran tersebut. Bahkan, Hasto menahan surat undangan penahbisan Riezky sebagai anggota DPR. Dia memaksa Riezky terjatuh.
Terkait tudingan mengganggu penyidikan, Hasto disebut-sebut membocorkan Operasi Tangkap (OTT) awal tahun 2020 yang menyasar Harun. Ia pun disebut-sebut meminta Harun membenamkan ponselnya dan segera melarikan diri.
Hasto disebut juga memerintahkan atasannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan banyak saksi terkait kasus tersebut sehingga tak bisa memberikan keterangan yang sebenarnya.
(mab/DAL)