Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Jateng menggali jenazah Darson, warga Semarang yang tewas usai dianiaya petugas lalu lintas Polda DIY.
Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto mengatakan, proses penggalian makam akan berlangsung di Semarang pada Senin (13/1). Menurut dia, penggalian makam Darso akan dilakukan dengan disaksikan keluarga almarhum.
“Hari ini jenazah mendiang Darson digali. Memang seluruh (keluarga) hadir,” ujarnya kepada wartawan melalui keterangan singkat.
Lebih lanjut, Artanto mengatakan, pihaknya menerima laporan penganiayaan yang dilakukan seorang korban pada Jumat (10/1). Menurut dia, kasus ini sedang diselidiki oleh Bareskrim Polda Jateng.
Pengaduan tersebut telah diterima oleh SPKT Polda Jateng dan telah dibentuk LP sebagai bagian dari penyidikan Bareskrim atas kejadian tersebut, tutupnya.
Meninggalnya Darso (43), warga Semarang, Jawa Tengah, menyisakan tanda tanya. Menurut informasi, dia meninggal setelah dianiaya oleh petugas polisi yang menangkapnya secara paksa saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Istri Darso mengatakan suaminya mengalami luka lebam di bagian wajah. Darso pun menceritakan kepada kakaknya bahwa perutnya dipukul.
Sebelum meninggal, Darso meminta keluarganya melakukan tindakan kekerasan.
Akhirnya pihak keluarga melapor ke Polda Jateng. Enam anggota Divisi Gakkum Polres Yogyakarta diduga melakukan pelecehan terhadap Darso. Mereka kini tengah mempertimbangkan usulan Propam Polda DIY.
(tfq/swiss)