Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Komisi III DPR Habiburokman berharap anggota Satuan Narkoba Polres Semarang Aipda Robig Zainudin dihukum berat setelah polisi menembak mati siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.
Pada tanggal 24 November, seorang siswa sekolah kejuruan terbunuh di Semarang, tempat Ipda Rabig ditembak. Ipda Rabig dipecat dari Polri karena perbuatan tercela tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana yang diajukan keluarga korban.
Habib menilai tindakan Rabigh sangat kejam dan tidak manusiawi.
“Tindakan orang ini sangat kejam dan tidak manusiawi dan harus dihukum berat,” kata Habib, Rabu (11/12).
Di satu sisi, Habib memuji keputusan pengadilan etik yang memecat Rabig Polda Jateng secara tidak hormat. Menurut Habib, tindakan Rabigh mencoreng organisasi Polri, namun juga merenggut nyawa orang yang tidak bersalah.
“Penjahatnya tidak hanya mencoreng nama baik Polri, tapi juga mengorbankan nyawa anak bangsa yang tidak bersalah. Selain itu, proses pidana terhadap Rabig juga harus segera dilakukan,” kata politikus Gerindra itu.
Dalam kasus ini, Aipda Robig Zainudin diberhentikan dan dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang moral, Senin (9/12).
Belakangan, di hari yang sama, penyidik Polda Jawa Tengah menangani peristiwa penembakan tersebut. Setelah menangkap kasus tersebut, mereka menetapkan Ipda Rabig sebagai tersangka.
“Kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Langsung dilepas dan diterima penyidik Detreskrim, kemudian ditangkap Detreskrim,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto, Senin (9/12).
Dalam kasus pidana tersebut, Rabig diberitahu keluarga Gama menyebabkan kematian dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP karena menyebabkan kematian.
Ipda Rabig terekam dalam rekaman CCTV menggunakan pistol CDP. Penembakan terjadi pada Minggu (24/11) dini hari WIB di Jalan Kandy Penataran, Semarang. Benda panas yang dilempar Rabig mengenai tiga siswa SMK, yakni Gama yang meninggal karena cedera punggung, A terserempet di bagian dada, dan S terkena di lengan kiri.
(anak/anak)