Surabaya, CNN Indonesia —
Jumlah korban tabrak lari dan kecelakaan susulan yang melibatkan pengemudi Mercedes Benz Septian Uki Vijaya (38) di Surabaya bertambah menjadi dua orang.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan salah satu korban, Stephanie Sanjaya, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (29/12).
Ya, dr Sotomo baik-baik saja (meninggal dunia) setelah mendapat perawatan di RSUD, kata Arif, Senin (30/12).
Stephanie sebelumnya sempat mengalami beberapa luka serius akibat serangkaian kecelakaan. Ia pun langsung mendapat perawatan di rumah sakit.
Cedera kepala parah, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri, patah tulang rusuk kedelapan kiri, ujarnya.
Kecelakaan tersebut melibatkan beberapa kendaraan di Jalan Raya Kenjeron pada Senin (23/12) sore. Septian Uki Vijaya (38) yang mengendarai mobil Mercedes Benz menjadi penyebab kecelakaan tersebut.
Pertama, Septien menabrak pengendara sepeda di Boulevard Raya Kenjaran. Kemudian TKP kedua di depan dealer Suzuki di Jalan Raya Kenjaran, dan TKP ketiga di depan Starbucks di Jalan Raya Kenjaran.
Selanjutnya Gang Kalijudan di depan
Total enam kendaraan mengalami kerusakan. Diantaranya satu sepeda, dua kendaraan roda dua, dan tiga mobil.
Selain Stephanie, korban meninggal lainnya adalah Prasetia Ningsih yang mengalami cedera otak parah dan dirawat di RSUD Dr Sotomo Surabaya sebelum meninggal pada Selasa (24/12).
Ada juga korban luka-luka. Dengan kata lain, Achmad Gojali yang mengalami patah bahu kanan, cedera kepala kanan, dan cedera kaki kanan belakang, telah dirawat di RS Haji Surabaya.
Aishya Amini kemudian dirawat di RS Haji Surabaya dengan kondisi patah kaki kanan dan lebam di bagian belakang kepala. Juga bella eka, kepala bengkak, nyeri paha kanan, berobat di RS SMS Surabaya.
Di sisi lain, Septian Uki Vijaya yang melakukan tindak pidana tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut. Ia divonis pidana penjara paling lama 12 tahun berdasarkan Pasal 311 ayat 5.
(frd/wis)