Jakarta, Indonesia —
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang saat ini menghadapi pemakzulan, menerima gaji tahunan sebesar 3%.
Menurut Korea Herald, Minggu (12/1), gaji Yoon tahun 2025 dipatok sebesar 262,6 juta won atau sekitar Rp 2,9 miliar. Sedangkan pada tahun 2024, gajinya sebesar 254,9 juta Won atau sekitar Rp 2,8 miliar.
Gaji Manajer Kementerian Personalia Yoon mengatakan kenaikan gaji akan meningkatkan tingkat regulasi bagi seluruh pejabat pemerintah Korea Selatan.
Majelis Nasional Korea Selatan Yun pada 14 Desember 2024. secara resmi dimakzulkan dengan suara 204 dari 300 suara mendukung, 85 suara menolak, dan 8 suara abstain.
Serangan Yoon terjadi setelah diberlakukannya darurat militer pada 3 Desember 2024.
Pada Selasa (14/1) sidang Yun akan digelar. Namun Yoon mengatakan melalui pengacaranya bahwa dia tidak khawatir karena dia mengkhawatirkan keselamatannya.
Sidang pemakzulan ini akan menentukan nasib Yoon, apakah ia dicopot dari jabatannya atau maju ke kursi kepresidenan.
Argumen lisan adalah dalil hukum yang diterapkan oleh tim dan responden. Sesi ini akan menjadi kesempatan bagi tim hukum Yun untuk membela diri, serta bagi parlemen untuk mengambil tindakan untuk melakukan tindakan balasan.
Jika Yoon tidak menghadiri sidang pertama, maka MK Korea Selatan akan menggelar sidang argumentasi berikutnya pada Januari 2025.
(grup/cha)