Jakarta, CNN Indonesia.
Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid V dan Dewan Pengawas periode 2019-2024 berakhir pada hari ini, Jumat (20/12). Pemindahan layanan akan dilakukan sore ini.
“Benar akan ada mutasi jabatan pimpinan dan dewan pengawas BPK pada hari ini,” kata Juru Bicara BPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/12).
KPK akan dipimpin oleh Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK dan Inspektur Utama Kementerian Pertanian), Yohanis Tanak (saat ini Komisioner KPK), Fitroh Rohkahyantho. (Jaksa yang merupakan Direktur KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Presiden BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado).
Sedangkan jabatan Dewan Pengawas KPK dijabat oleh Chiska Mirawati (Pendiri dan Mitra Pelaksana CMKP Law), Benny Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (Jaksa), Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta). ) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).
Mereka sebelumnya bertugas selama tiga hari sejak 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Pelantikan tersebut antara lain pengenalan nilai-nilai integritas yang dianut setiap pegawai KPK.
Lima tahun terakhir, “gelombang” besar menerpa KPK. Pada akhir tahun 2019, setelah undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi direvisi, upaya pemberantasan korupsi semakin melemah. KPK tidak seagresif dulu. Pada dasarnya korupsi terjadi di dalam badan antikorupsi.
Pedoman BPK Jilid V ini, menurut lembaga pengawas, tidak banyak gunanya dalam pemberantasan korupsi.
Secara khusus, kegagalan dalam memberikan contoh dalam hal kehati-hatian juga dipertimbangkan. Hal itu terlihat dari tiga Pimpinan KPK yang terbukti melanggar kode etik, yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Gufron. Bahkan, Firley sempat diduga melakukan korupsi, termasuk suap, sebagai Ketua Komite Pemberantasan Korupsi saat itu.
Lima tahun terakhir merupakan masa terparah seiring menurunnya tren kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
(ryn/fra)