Jakarta, CNN Indonesia —
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 akan diumumkan hari ini, Rabu (11/12).
Pemprov, lanjut Tigwa, telah menggelar rapat dengan dewan pengupahan provinsi pada awal pekan ini untuk menentukan besaran UMP DKI Jakarta tahun 2025.
Sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Permenekar) dan kemarin juga ada rapat koordinasi inflasi, dimana Menteri Ketenagakerjaan di awal pemaparan menyampaikan agar pemerintah daerah termasuk DKI nanti mengumumkan UMP. 11 Desember,” kata Tigwa pada Selasa (11/10) di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Selain UMP, rapat juga membahas Upah Minimum Sektoral (UMSP) Provinsi DKI Jakarta 2025, jika sudah ada keputusan maka UMSP 2025 juga akan diumumkan hari ini.
Tigwa sebelumnya memastikan pihaknya akan sepenuhnya mematuhi arahan Kementerian Ketenagakerjaan yang menaikkan UMP 2025 menjadi 6,5 persen.
Tentu saja itu dari Peraturan Menaker. Tentu kita pemerintah daerah (Pemda) adalah bagian dari pemerintah pusat. Jadi paling tidak kita ikuti, kata Tigwa di Jakarta, Jumat pekan lalu.
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
UMP Jakarta Rp5.067.381 Rp pada tahun 2024 akan memperhitungkan kenaikan upah minimum nasional di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
Jika dihitung kenaikan 6,5%, maka UMP Jakarta 2025 naik menjadi Rp 329.380 atau Rp 5.396.760 per bulan.
(sfr/sfr)