Jakarta, CNN Indonesia —
Aplikasi Jagat akan menghapus perburuan koin Jagat dan menggantinya dengan misi Jagat, yang akan berkontribusi pada perbaikan ruang publik pada tahap awal.
Salah satu pendiri Jagat, Barry Bigan, memutuskan langkah tersebut pada Rabu (15/1) usai pertemuan dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigy).
Dalam pertemuan tersebut, Barry meminta maaf kepada mereka yang terkena dampak fitur platform tersebut. Ia pun mengapresiasi arahan yang diberikan Komidigi.
Berdasarkan diskusi konstruktif dengan Comdigy, kami akan mengubah format coin hunter menjadi ‘Mission Jaget’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif terhadap pengembangan ruang publik dan fasilitas umum,” ujarnya, Rabu (15/1).
“Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami yakin Mission Jaget akan meningkatkan kualitas ruang publik, terutama dengan keterlibatan aktif generasi muda,” lanjutnya.
Barry mengatakan format Jagat Coin Hunt akan diubah menjadi Jagat Mission dalam tiga hari ke depan. Barry tidak merinci kegiatan apa saja yang akan diberikan oleh Misi Jagat, namun awalnya akan mendorong pengguna untuk melakukan perbaikan pada ruang publik.
“Melalui misi Jagat, kami akan mendorong pengguna untuk melakukan pembenahan terlebih dahulu di ruang publik, dan selama periode tersebut tidak ada koin yang bisa diburu di aplikasi Jagat,” jelas Barry.
Dalam keterangan yang sama, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan instansi pemerintah mengenai kegiatan perburuan koin Jagat dan dampaknya terhadap lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
“Untuk itu kami bekerja sama dengan Jagat untuk mendapatkan informasi dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif bagi masyarakat,” kata Angga.
Angga kemudian mengingatkan para kreator dan pengembang platform digital untuk menciptakan platform yang memberikan dampak positif dan mengedukasi masyarakat.
Selain itu, Ang juga meminta perusahaan memperhatikan norma dan nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.
Ditegaskannya, jika aplikasi dan platform digital tidak mematuhi aturan yang berlaku, Komedi tidak segan-segan mengambil tindakan tegas “sesuai PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi masalah tersebut. segala jenis gangguan baik berupa informasi maupun akibat penyalahgunaan transaksi elektronik sehingga mengganggu ketertiban umum, jelas Angga.
“Jika ada pengembang platform yang melakukan pelanggaran, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Angga mendorong agar aplikasi Jagat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk tujuan produktif, edukatif, dan masyarakat luas.
“Komedigi berkomitmen mendukung kreativitas dan inovasi pengembangan platform digital di Indonesia sepanjang beroperasi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
(lum/mikrofon)