Makassar, CNN Indonesia –
Komisi Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai daerah bisa menyelenggarakan Pemilihan Umum (PSU) serentak Pilkada 2024.
Sebelumnya ada satu dari Luwu Timur. Jadi totalnya ada 11 TPS,” kata Direktur Bawaslu Sulsel Saiful Jihad, Sabtu (30/11).
Saiful mendata 11 daerah pemilihan yang bisa diwakilkan PSU di Kabupaten Tana Toraja, Enrekang, Makassar, Maros, Bone, Soppeng, Luwu, dan Luwu Timur.
“TPS dengan potensi PSU terbanyak di Enrekang sebanyak 3, Tana Toraja 2. Sedangkan Makassar, Bone, Maros, Soppeng, Luwu, dan Luwu Timur masing-masing memiliki satu TPS,” jelasnya.
Saiful menjelaskan, kesepakatan tersebut muncul setelah anggota KPPS di Luwu Timur diduga melakukan pencoblosan kepada pemilih.
“Toraja salah satunya adalah dua pemilih yang memilih lebih dari satu kali di TPS yang berbeda. Kemudian pemilih yang tidak masuk DPT tidak terdaftar di DPTb berada di luar daerah atau TPS tempat ia memilih, misalnya KTP Makassar. atau daerah lain, ”jelasnya.
Daya tampung PSU 11 daerah pemilihan di 8 daerah berdasarkan rekomendasi Panwas Balai Kota.
“Yang sudah memiliki usulan Panwascam adalah Luwu Timur, Tanah Toraja, Maros, Bone dan Makassar,” kata Saiful. (mir / fra)