Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat berhati-hati dalam mengonsumsi obat bebas.
Hal tersebut diumumkan BPOM RI melalui postingan di akun Instagram @bpom_ri pada Selasa (14/1).
“Kesehatan tanpa obat. Mengapa obat berbahaya?” Tulis BPOM pada gambar yang diunggah.
Obat yang tepat mengacu pada beberapa jenis obat yang dibungkus dalam kantong plastik. Obat jenis ini tersedia secara bebas di banyak warung dan e-commerce.
Ada beberapa jenis obat mantel menurut BPOM. Yang pertama adalah obat merek. Obat ini biasanya dikemas dalam plastik, karton, atau nama merek tertentu.
Ada juga obat yang dijual bebas. Obat ini dikemas dalam plastik klip atau sesuai peringatan obat ini
[Foto: Instagram]
BPOM memperingatkan masyarakat akan bahaya narkoba.
Keamanan, khasiat, dan mutu obat tidak terjamin, tulis BPOM.
Secara khusus, BPOM mengingat kandungan obat tersebut belum diketahui secara pasti. Masyarakat harus berhati-hati.
Menurut BPOM, obat kostum seringkali menggunakan obat keras yang memerlukan resep dokter. Jika digunakan dengan hati-hati, obat tersebut mungkin memiliki efek samping.
Selain itu, BPOM juga menyoroti kemasan yang tidak sesuai standar industri farmasi.
Hal di atas berarti belum ada informasi pasti seperti komposisi, nomor batch, tanggal kadaluarsa, indikasi dan dosis atau petunjuk penggunaan. (ashar/ashar)