Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi III DPR memaparkan laporan akhir tahun hasil kerja sama mitra usaha. Mitra kerja Komisi III adalah aparat penegak hukum Kepolisian Negara, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung (MA), dan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan tersebut, DPR Tahap III. Komisi mencatat, Kepolisian Negara merupakan lembaga yang paling responsif dalam menindaklanjuti laporan yang diterima.
“Intervensi yang paling aktif adalah Polri. Oleh karena itu, Polri merupakan mitra Komisi III DPR yang paling responsif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi III,” kata Ketua III. Komisi. . DPR Habiburokhman dalam jumpa pers yang digelarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (27/12).
Kepolisian Negara menerima tingkat respons 94 persen. Menurut Habib, polisi dibandingkan mitra kerja lainnya merupakan lembaga yang paling cepat merespons pengaduan yang diterima Komisi III dari masyarakat.
Setelah itu, respon Kejaksaan Agung meningkat menjadi 89 persen, Komisi Yudisial – menjadi 85 persen, PPATK – menjadi 85 persen, Mahkamah Konstitusi – menjadi 78 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi – menjadi 65 persen, BNN – menjadi 54 persen, dan Mahkamah Agung mencapai 38 bunga.
Secara umum DPR III. Delapan lembaga penegak hukum bekerja sama dengan komisi tersebut. Habib mengatakan, mayoritas dari jumlah tersebut berasal atau terkait dengan Mahkamah Agung, yaitu sebanyak 249 pengaduan (31,7 persen).
Kemudian, pemberitahuan diterima dari BNN sebanyak 113 orang (24,1 persen), kejaksaan sebanyak 85 orang (18,2 persen), polisi sebanyak 60 orang (12,7 persen), ke KPK sebanyak 23 orang (4,9 persen), dan ke Mahkamah Konstitusi sebanyak 18 orang. . . (3,8 persen), laporan KY 13 (2,7 persen), dan laporan PPATK 8 (1,9 persen).
Habib menyatakan, laporan yang disampaikan masyarakat umumnya berkaitan dengan profesionalisme penegakan hukum, pelayanan publik, dan penyalahgunaan kekuasaan.
DPR III. Dalam laporan akhir tahunnya, KPK juga menyampaikan sambutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, khususnya terkait permasalahan pengembalian dana negara dalam kasus korupsi. Komisi III meminta KPK fokus pada kompensasi negara.
Komisi III DPR menilai program pencegahan dan penindakan KPK sudah berjalan baik, namun perlu ditingkatkan untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi, ujarnya.
(thr/tsa)